Daftar Blog Saya

Minggu, 18 April 2010

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL

BAB I
PENDAHULUAN

Tiupan angin multikulturalisme berhembus sangat keras seiring dengan gelombang globalisasi yang melanda dunia. Gelombang globalisasi yang ikut dipacu oleh teknologi informasi bahkan telah melahirkan, bukan hanya budaya dunia tetapi juga budaya maya (cyber culture). Kemajuan teknologi informasi telah membentuk ruang cyber yang maha luas, suatu universe baru, yaitu universe yang dibangun melalui komputer dan jaringan komunikasi. Ruang cyber yang baru itu merupakan ruang lalu lintas ilmu pengetahuan, gudang rahasia, berbagai ukuran dan indikator, entertainment, dan berbagai bentuk pertunjukkan, suara, dan musik yang dipancarkan dengan kecepatan cahaya elektronik, itulah ruang cyber yang telah melahirkan budaya maya (cyber culture), berupa suatu geografi mental yang dibangun melalui berbagai konsensus dan revolusi, teritori mental yang dipenuhi dengan berbagai data dan kebohongan, yang dipenuhi jutaan suara dan mata yang bisu dan tak tampak, yang keseluruhannya menimbulkan rasa ingin tahu, ingin berbagi mimpi, dan sebagainya.
Melalui dunia nyata yang semakin sempit serta dunia maya yang melahirkan jenis fantasi manusia, umat manusia dewasa ini bukan hanya mengenal budayanya sendiri tapi juga mengenal budaya-budaya lain di segala penjuru dunia. Multikulturalisme bukan sekedar pengenalan terhadap berbagai jenis budaya di dunia ini, tetapi juga telah merupakan tuntutan dari berbagai komunitas yang memiliki budaya-budaya tersebut. Ada yang beranggapan multikulturalisme merupakan suatu arus balik dari gelombang globalisasi.
Di samping perkembangan teknologi dan informasi, pada masa ini masih banyak kita lihat pelbagai peristiwa konflik, baik konflik antar negara maupun antar daerah atau suku bahkan agama. Munculnya konflik sering disebabkan karena perbedaan suku/etnis, budaya, agama, dan lain-lain. Dalam pandangan Muhaemin:
Paling tidak ada tiga kelompok sudut pandang yang biasa berkembang dalam menyikapi perbedaan identitas kaitannya dengan konflik yang sering muncul. Pertama, pandangan primordialis. Kelompok ini menganggap, perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku, ras (dan juga agama) merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis maupun agama. Kedua, pandangan kaum instrumentalis. Menurut mereka, suku, agama dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar, baik dalam bentuk materiil maupun non-materiil. Konsepsi ini lebih banyak digunakan oleh politisi dan para elit untuk mendapatkan dukungan dari kelompok identitas. Dengan meneriakkan "Islam" misalnya, diharapkan semua orang Islam merapatkan barisan untuk mem-back up kepentingan politiknya. Oleh karena itu, dalam pandangan kaum instrumentalis, selama setiap orang mau mengalah dari prefence yang dikehendaki elit, selama itu pula benturan antar kelompok identitas dapat dihindari bahkan tidak terjadi. Ketiga, kaum konstruktivis, yang beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas, bagi kelompok ini, dapat diolah hingga membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Karenanya, etnisitas merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya. Bagi mereka, persamaan adalah anugrah dan perbedaan adalah berkah.

Dalam konteks pendapat yang ketiga, terdapat ruang wacana tentang multikulturalisme dan pendidikan multikultural sebagai sarana membangun toleransi atas keragaman. Wacana ini mulai ramai terdengar di kalangan akademis, praktisi budaya, dan aktifis di awal tahun 2000 di Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar (2004) pernah mengatakan pentingnya pendidikan multikulturalisme di Indonesia. Menurutnya, pendidikan multikulturalisme perlu ditumbuhkembangkan, karena potensi yang dimiliki Indonesia secara kultural, tradisi, dan lingkungan geografi serta demografis sangat luar biasa.
Dalam makalah sederhana ini ingin sedikit mengupas hakikat multikulturalime dan hakikat pendidikat multikultural sebagai salah satu solusi untuk mengurangi terjadinya perlbagai konflik.


















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Multikulturalisme
Multikulturalisme mengandung dua pengertian yang sangat kompleks yaitu ”multi” yang berarti plural, ”kulturalisme” berisi pengertian kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan berarti sekedar pengakuan akan adanya hal-hal yang berjenis-jenis tetapi juga pengakuan tersebut mempunyai implikasi-implikasi politis, sosial, ekonomi. Oleh sebab itu pluralisme berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Banyak negara yang menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi tetapi tidak mengakui adanya pluralisme di dalam kehidupannya sehingga terjadi berbagai jenis segregasi. Pluralisme ternyata berkenaan dengan hak hidup kelompok-kelompok masyarakat yang ada dalam suatu komunitas. Komunitas-komunitas tersebut mempunyai budayanya masing-masing.
Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas. Menurut Tilaar, sekurang-kurangnya ada tiga hal yang mendorong berkembang pesatnya pemikiran multikulturalisme yaitu HAM, globalisasi, dan proses demokratisasi.

B. Pendidikan Multikultural
Konsep pendidikan multikultural di negara-negara yang menganut konsep demokratis seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukan hal baru lagi. Mereka telah melaksanakannya khususnya dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara orang kulit pulit dan kulit hitam , yang bertujuan memajukan dan memelihara integritas nasional. Pendidikan multikultural mengakui adanya keragaman etnik dan budaya masyarakat suatu bangsa, sebagaimana dikatakan R. Stavenhagen:
Religious, linguistic, and national minoritas, as well as indigenous and tribal peoples were often subordinated, sometimes forcefully and against their will, to the interest of the state and the dominant society. While many people... had to discard their own cultures, languages, religions and traditions, and adapt to the alien norms and customs that were consolidated and reproduced through national institutions, including the educational and legal system.

Menurut penelitian Banks terdapat berbagai dimensi di dalam perkembangan pendidikan multikultural di Amerika:
a. Integrasi pendidikan dalam kurikulum (content integration): Upaya untuk mengintegrasikan pendidikan multikultural di dalam kurikulum dan di mana atau bagian apa dalam kurikulum integrasi tersebut ditempatkan. Isi kurikulum tersebut antara lain berkaitan dengan masalah bagaimana mengurangi berbagai prasangka di dalam perlakuan dan tingkah laku rasial dari etnis-etnis tertentu dan di dalam materi apa prasangka-prasangka tersebut dapat dikemukakan. Di dalam kaitan ini diperlukan studi mengenai berjenis-jenis kebudayaan dari kelompok-kelompok etnis. Di dalam kaitan ethnic studies movement sejak tahun 1960-an di Amerika Serikat. Termasuk di dalam gerakan ini adalah menulis dan mengumpul-kan sejarah dari masing-masing kelompok etnis yang ada di dalam masyarakat.
b. Kontruksi ilmu pengetahuan (knowledge construction): Di dalam kaitan ini dipelajari mengenai sejarah perkembangan masyarakat Barat dan perlakuannya, serta reaksi dari kelompok etnis lainnya. Sejarah berisi hal-hal yang positif maupun yang negatif yang perlu diketahui oleh peserta didik di dalam upaya mengerti kondisi masyarakatnya dewasa ini.
c. Pengurangan Prasangka (prejudice reduction): Prasangka rasial memang dihidupkan sejak kanak-kanak. Di dalam pergaulan sesamanya mulai ditanamkan prasangka-prasangka yang positif maupun yang negatif terhadap sesamanya. Dengan pergaulan antar kelompok yang intensif, prasangka-prasangka buruk dapat dihilangkan dan dapat dibina kerja sama yang erat dan saling menghargai. Peringatan akan pahlawan-pahlawan, tanpa membedakan warna kulit dan agamanya merupakan cara-cara untuk menanamkan sikap positif terhadap kelompok etnis tertentu. Nilai-nilai tersebut dimasukkan di dalam kurikulum tanpa merubah struktur kurikulum itu sendiri. Akhirnya pengetahuan yang dimiliki oleh peserta didik ditransformasikan di dalam perbuatan, misalnya di dalam memperingati hari-hari besar dari masing-masing kelompok etnis yang ada di dalam sekolah atau masyarakatnya.
d. Pedagogik kesetaraan antarmanusia (equity pedagogy): Kebudayaan berkaitan dengan kehidupan yang nyata. Kelompok-kelompok etnis yang tersisihkan disebebkan karena sikap yang tidak adil di dalam masyarakat. Oles sebab itu, diperlukan pedagogik yang memperhatikan antara lain kelompok-kelompok masyarakat miskin yang tidak memperoleh kesempatan yang sama dibandingkan dengan kelompok anak-anak dari golongan menengah atau golongan atas. Demikian pula, ternyata ada kaitan antara intelegensi anak dengan kehidupan sosialnya. Anak-anak dari kelompok masyarakat miskin biasanya terhalang perkembangan intelegensinya dan oleh sebab itu, perlu diperhatikan dengan lebih seksama tentang perbaikan sosial ekonomi dari peserta didik yang kebanyakan dari kelompok etnis yang dilupakan.
e. Pemberdayaan budaya sekolah (empowering school culture): Keempat pendekatan tersebut di atas semuanya bermuara kepada pemberdayaan kebudayaan sekolah. Apabila pendekatan-pendekatan pendidikan multikultural tersebut di atas dapat dilaksanakan maka dengan sendirinya lahir kebudayaan sekolah yang kuat dalam menghadapi masalah-masalah sosial dalam masyarakat. Sekolah haruslah merupakan suatu motor penggerak di dalam perubahan struktur masyarakat yang timpang karena kemiskinan ataupun tersisih di dalam budaya ”mainstream” masyarakat.
Demikianlah pada garis besar perkembangan terkini dari pendidikan multikultural di Amerika Serikat dewasa ini. Ternyata pendidikan multikultural bukan hanya berkenaan dengan masalah-masalah kebudayaan dalam arti sempit, tetapi ternyata berkenaan dengan masalah-masalah politik, yaitu kesamaan derajat manusia, perubahan struktur sosial yang tidak mengenal pembedaan kelompok manusia berdasarkan asal-usul etnisnya, perbedaan agama maupun perbedaan gender.
Di samping negara Amerika yang telah menerapkan pendidikan multikultural, ada beberapa negara lain yang menerapkan sistem pendidikan multikultural, semisal Jerman, Inggris, Kanada, Australia, dan lain-lain. Pada intinya pendidikan multikultural di negara-negara maju bertujuan untuk menanggulangi persoalan perbedaan ras, budaya, serta agama sehingga tidak terjadi perpecahan antar warga.






C. Membangun Konsep Pendidikan Multikultural untuk Indonesia
Menurut H.A.R. Tilaar untuk membangun pendidikan multikultural di Indonesia membutuhkan beberapa dimensi sebagai berikut :
a. “Right to Culture” dan identitas budaya lokal. Multikulturalisme meskipun didorong oleh pengakuan terhadap hak asasi manusia, namun akibat globalisasi pengakuan tersebut diarahkan juga kepada hak-hak yang lain yaitu hak akan kebudayaan (right to culture). Pendidikan multikultural di Indonesia haruslah diarahkan kepada terwujudnya masyarakat madani (civil society) di tengah-tengah kekuatan kebudayaan global.
b. Kebudayaan Indonesia-yang-menjadi. Kebudayaan Indonesia-yang-menjadi adalah suatu Weltanschauung artinya merupakan pegangan setiap insan dan setiap identitas budaya mikro Indonesia. Sebagai suatu Weltanschauung, hal tersebut merupakan suatu system nilai yang baru (value system). Sebagai suatu value system yang baru memerlukan suatu proses perwujudannya antara lain melalui proses dalam pendidikan nasional. Oleh sebab itu di tengah-tengah maraknya identitas kesukuan, sekaligus perlu ditekankan sistem nilai baru yang akan kita wujudkan, yaitu sistem nilai keindonesiaan. Hal tersebut bukannya suatu yang mudah karena memerlukan paradigm shift di dalam proses pendidikan bangsa Indonesia. Sebagai suatu paradigma baru di dalam sistem pendidikan nasional, maka perlu dirumuskan bagaimana pendidikan nasional diarahkan kepada pemeliharaan dan pengembangan konsep negara-bangsa yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didasarkan kepada kekayaan kebudayaan dari berbagai suku bangsa di Indonesia.
c. Konsep pendidikan multikultural normatif. Tujuan pendidikan multikultural normatif untuk mewujudkan kebudayaan Indonesia yang dimiliki oleh suatu negara-bangsa, tapi jangan sampai menjadikan konsep pendidikan multicultural normative sebagai suatu paksaan dengan menghilangkan keanekaragaman budaya-budaya lokal. Pendidikan multikultural normatif justru memperkuat identitas suatu suku yang kemudian dapat menyumbangkan bagi terwujudnya suatu kebudayaan Indonesia yang dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia. Konsep ini juga dengan sendirinya sesuai dengan tuntutan atas hak asasi manusia dan sekaligus hak untuk mempunyai dan mengembangkan budaya sendiri (right to culture)
d. Pendidikan multikultural merupakan suatu rekonstruksi sosial. Suatu rekonstruksi sosial artinya upaya untuk melihat kembali kehidupan sosial yang ada dewasa ini. Salah satu masalah yang timbul akibat berkembangnya rasa kedaerahan, identitas kesukuan, the right to culture dari perorangan maupun suatu suku bangsa Indonesia, telah menimbulkan rasa kelompok yang berlebihan dan tidak jarang menyebabkan pergeseran dan tidak jarang menyebabkan pergeseran-pergeseran horizontal yang tidak dikenal sebelumnya. Rasa kesukuan yang berlebihan dapat melahirkan ketidakharmonisan di dalam kehidupan bangsa yang pluralis. Oleh sebab itu pendidikan multikultural tidak akan mengenal fanatisme atau fundamentalisme sosial-budaya termasuk agama, karena masing-masing komunitas mengenal dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada. Demikian pula di dalam pendidikan multikultural tidak mengenal adanya xenophobia.
e. Pendidikan multikultural di Indonesia memerlukan pedagogik baru. Untuk melaksanakan konsep pendidikan multikultural di dalam masyarakat plutalis memerlukan pedagogik baru, karena pedagogik tradisional membatasi proses pendidikan di dalam ruang sekolah yang sarat dengan pendidikan intelektualistik. Sedangkan kehidupan sosial-budaya di Indonesia menuntut pendidikan hati (pedagogy of heart) yaitu diarahkan kepada rasa persatuan dari bangsa Indonesia yang pluralistik. Pedagogik yang dibutuhkan ialah: 1) Pedagogik pemberdayaan (pedagogy empowerment). 2) Pedagogik kesetaraan manusia dalam kebudayaan yang beragam (pedagogy of equity).
Pedagogik pemberdayaan pertama-tama berarti, seorang mengenal budayanya sendiri dan selanjutnya kebudayaan itu digunakan untuk mengembangkan budaya Indonesia di dalam negara-bangsa Indonesia. Di dalam upaya tersebut diperlukan pedagogik kesetaraan antar-individu, antar suku, dan tidak membedakan asal-usul suku bangsa dan agamanya.
f. Pendidikan multikultural bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia masa depan serta etika berbangsa.
Dalam TAP/MPR RI Tahun 2001 No. VI dan VII mengenai visi Indonesia masa depan serta etika kehidupan berbangsa perlu dijadikan pedoman yang sangat berharga dalam mengembangkan konsep pendidikan multikultural. Dalam kaitan ini perlu dipertimbangkan menghidupkan kembali pendidikan budi pekerti terutama di tingkat pendidikan dasar, melengkapi pendidikan agama yang sudah ditangani dengan UU No. 20 Tahun 2003.
Kelima dimensi di atas dalam upaya membangun pendidikan multikultural di Indonesia. Indonesia sebagai negara yang plural terdiri dari pelbagai suku dan agama membutuhkan sebuah konsep pendidikan multikultural yang dapat menghasilkan peserta didik yang dapat menghargai perbedaan dan hidup dalam keharmonisan perbedaan.
Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu:
Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atau pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah.
Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. secara tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient, ketimbang dengan sejumlah orang yang secara terus menerus dan berulang-ulang terlibat satu sama lain dalam satu atau lebih kegiatan. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.
Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa upaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis.
Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi.
Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran seperti ini kemudian akan menjauhkan kita dari konsep dwi budaya atau dikotomi antara pribumi dan non-pribumi. Dikotomi semacam ini bersifat membatasi individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik.
Dalam konteks keindonesiaan dan kebhinekaan, kelima pendekatan tersebut haruslah diselaraskan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Masyarakat adalah kumpulan manusia atau individu-individu yang terjewantahkan dalam kelompok sosial dengan suatu tantangan budaya atau tradisi tertentu. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Zakiah Darajat yang menyatakan, bahwa masyarakat secara sederhana diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kubudayaan, dan agama.
Oleh karena itu, dalam melakukan kajian dasar kependidikan terhadap masyarakat. Secara garis besar dasar-dasar yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a). Masyarakat tidak ada dengan sendirinya. Masyarakat adalah ekstensi yang hidup, dinamis, dan selalu berkembang.
2) Masyarakat bergantung pada upaya setiap individu untuk memenuhi kebutuhan melalui hubungan dengan individu lain yang berupaya memenuhi kebutuhan.
3) Individu-individu, di dalam berinteraksi dan berupaya bersama guna memenuhi kebutuhan, melakukan penataan terhadap upaya tersebut dengan jalan apa yang disebut tantangan sosial.
4) Setiap masyarakat bertanggung jawab atas pembentukan pola tingkah laku antara individu dan komunitas yang membentuk masyarakat.
5) Pertumbuhan individu di dalam komunitas, keterikatan dengannya, dan perkembangannya di dalam bingkai yang memnuntunya untuk bertanggung jawab terhadap tingkah lakunya.
Bila penjelasan di atas ditarik di dalam dunia pendidikan, maka masyarakat sangat besar peranan dan pengaruhnya terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan.





















BAB III
KESIMPULAN

A. Kesimpulan
Pada kesimpulannya, pendidikan multikultural diperlukan bangsa Indonesia untuk mengurangi terjadinya konflik horisontal antar masyarakat, baik karena perbedaan kultur, suku, adat, maupun agama. Pendidikan multikultural menekankan pada pembelajaran yang menghargai perbedaan, karena perbedaan itu merupakan hukum alam yang harus dihadapi bukan menjadi sumber perpecahan umat manusia. Bahkan ada suatu riwayat yang menyatakan bahwa ”perbedaan umatku adalah rahmat”.




















DAFTAR PUSTAKA

Idi, Abdullah dan Suharto, Toto, Revitalisasi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006)
James A. Banks “Multicultural Education: Historical Development, Dimensions, and Practice” dalam James A. Bank & Cherry A. McGee Bank (editor). 2001/2004. Handbook of Research on Multicultural Education (second edition). San Fransisco: Jossey-Bass.
Muhajir, Noeng. Filsafat dan Teori Pendidikan. Belum terbit.
Tilaar, H.A.R, Multikulturalisme Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional, (Jakarta: PT Grasindo, 2004)
___________, Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia (2002)
TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Kamus Digital John Echols & Hasan Sadily.
UU Sisdiknas Tahun 2003.
www. pustakawan.pnri.go.id.
www. re-searchengines.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar