PERAN PROFESIONALISME GURU DALAM KENAKALAN ANAK
DISUSUN OLEH
HISYAM NUR
PASCASARJANA STAIN CIREBON
20009-2010
BAB I
KENAKALAN SISWA DAN PERAN GURU PAI
A. Kenakalan Siswa
1. Pengertian kenakalan siswa
Sebelum membicarakan masalah kenakalan siswa lebih lanjut, sebaiknya kita bicarakan dahulu pengertian remaja dan sifat-sifatnya. Remaja menurut beberapa pakar adalah :
Menurut Priytanto, remaja adalah masa peralihan diantara masa anak-anak dan masa dewasa dimana anak-anak mengalami pertumbuhan cepat di segala bidang mereka bukan lagi anak-anak baik secara fisik, sikap cara berfikir dan tindakan, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.[1]
Menurut Prof. Dr. F.J. Monks adalah masa dimana ia mempunyai tempat yang tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan seseorang.[2]
Analisis yang cermat mengenai semua aspek, perkembangan dalam masa remaja secara global berlangsung antara umur 12 – 21 tahun dengan pembagian usia 12 – 15 yang disebut remaja awal dan di remaja awal inilah terjadi yang namanya “jugenerise” (krisis remaja)[3] ialah suatu masa dengan gejala-gejala krisis yang menunjukkan adanya dalam perkembangan suatu kepekaan dan labilitas yang meningkat.
Pada fase krisis remaja inilah yang disebut dengan kenakalan remaja dimana menurut pendapat beberapa orang berbeda. Kenakalan adalah tingkah laku secara ringan menyalahi norma dan hukum yang berlaku di suatu masyarakat.
Menurut B Simanjuntak, kenakalan siswa adalah perbuatan anak yang melanggar norma-norma, baik norma sosial, norma hukum, norma kelompok, mengganggu ketentraman masyarakat sehingga yang berwajib mengambil tindakan pengasingan.[4]
Menurut M Gold dan J Petronio kenakalan siswa adalah tindakan oleh seorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sangat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman.[5]
Dari pendapat para ahli di atas dapat diambil kesmpulan bahwa kenakalan siswa adalah perbuatan kejahatan atau pelanggar yang dilakukan oleh anak atau siswa yang bersifat melawan hukum, anti susila, anti sosial, meyalahi norma agama maupun norma yang ada di masyarakat.
2. Bentuk Kenakalan Anak
Menurut Jensen (1985; hal 417) wujud atau bentuk-bentuk kenakalan siswa / remaja adalah :
a. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain perklahian, perkosaan, perampokan, pembunuhan dan lain-lain
b. Kenakalan yang menimbulkan korban materi : perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain-lain
c. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban dipihak orang lain
d. Kenakalan yang melawan status : mengingkari status sebagai pelajar dengan cara membalas, mengingkari status orang tua dengan cara pergi dari rumah dan membantah perintah orang tua.[6]
Ada dua penggolongan kenakalan siswa :
a. Kenakalan yang bersifat a moral dan asosial yang ini semua tidak teratur dalam undang-undang, sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum antara lain.
b. Kenakalan anak yang bersifat melanggar hukum diselesaikan melalui hukum biasa disebut dengan kejahatan, antara lain :
1) Perjudian dan segala macam bentuk perjudian yang mempergunakan uang
2) Pencurian dengan kekerasan maupun tanpa kekerasan pencopetan, perampasan, penjambretan .
3) Penggelapan barang
4) Penipuan dan pemalsuan.
5) Pelanggaran tata susila, menjual gambar-gambar porno dan film porno, pemerkosaan.
6) Tindakan-tindakan anti sosial : perbuatan yang merugikan milik orang lain.
7) Percobaan pembunuhan.
8) Menyebabkan kematian orang, turut tersangkut dalam pembunuhan.
9) Pengguguran kandungan dan pembunuhan.
10) Penganiaayan berat yang mengakibatkan kematian seseorang.[7]
3. Sebab-sebab Kenakalan Siswa
Kenakalan yang sering terjadi di sekolah maupun di masyarakat bukanlah suatu keadaan yang terjadi begitu saja tanpa adanya penyebab. Sebenarnya banyak faktor penyebab terjadinya kenakalan antara lain faktor keluarga, faktor pendidikan dan faktor masyarakat.
a. Faktor Keluarga
Keluarga merupakan Iingkungan yang paling dekat dengan anak. Di lingkungan tersebut anak dibesarkan dan juga dididik oleh orang tuanya. Karena keluarga adalah lingkungan pendidikan yang pertama kali bagi anak sebelum dia masuk ke dalam lingkungan pendidikan formal
Lingkungan keluarga sangat berperan dalam pembentukan pribadi anak. Apabila keluarga itu baik maka akan bcrpengaruh positif bagi perkembangan anak, akan tetapi bila dalam keluarga itu jelek maka juga akan berpengaruh negatif pada anak, misalnya keluarga broken home.
Menurut pendapat umum broken home kernungkinan besar dapat menyebabkan kenakalan, tcrutama bila terjadi perceraian atau perpisahan orang tua, sehingga mempengaruhi perkembangan anak.[8]
Karena pada prinsipnya keluarga yang demikian karena perceraian atau salah satu orang tuanya meninggal, atau bisa juga kedua orang tuanya masih ada tetapi keduanya tidak selalu di rumah dalam waktu yang cukup lama karena mempunyai kesibukan sehingga mereka tidak sempat memberikan perhatian kepada anaknya. Keluarga yang demikian dapat menyebabkan anak menjadi frustasi, sehingga dapat mendorong anak rnenjadi nakaI.
b. Faktor Pendidikan
Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pendidikan Nasional bertujuan untuk. "Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[9] Dalam hal ini sekolah merupakan lingkungan pendidikan yang kedua setelah keluarga, yang mana siswanya berasal dari keluarga yang berbeda karakternya. Sehingga dalam berinteraksi di sekolah sering menimbulkan hal-hal yang kurang baik bagi perkembangan mental anak yang berakibat kenakalan anak. Selain itu pendidikan nasional juga berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa[10]
c. Faktor Masyarakat
Secara langsung maupun tidak langsung lingkungan masyarakat selalu memberi pengaruh terhadap remaja, misalnya kondisi ekonomi yang tidak stabil yang dampaknya juga meningkatnya jumlah pengangguran sehingga tindak kejahatan juga ikut meningkat.
Dalam kehidupan masyarakat, kekayaan dan kemiskinan dapat mempengaruhi keadaan jiwa manusia termasuk juga anak remaja.[11] Sebab kekayaan yang dimiliki seseorang, dapat memancing orang yang keadaan ekonominya kurang untuk mclakukun tindakan pencurian atau penipuan. Hal ini karena orang yang miskin tersebut merasa rendah diri dalam masyarakat sehingga mereka akan melakukan tindakan yang melawan hukum.
Di samping itu pengangguran juga dapat menimbulkan kejahatan di masyarakat. Menurut Sheldon Gluek bahwa "Pengangguran tidak adanya pekerjaan akan sedikit banyak mempengaruhi naik turunnya tingkat kejahatan dan keadaan ini akan mempengaruhi pula tingkah laku seseorang. Bila ia bertingkah laku walaupun menganggur maka kejahatan akan turun dan sebaliknya anak naik.[12]
Buku-buku bacaan, gambar-gambar dan film juga dapat mempengaruhi seseorang untuk berbuat hal yang tidak baik. Misalnya bacaan-bacaan yang buruk (seperti novel seks) dapat membawa pembaca untuk berbuat seperti pada bacaan tersebut, begitu pula gambar-gambar porno akan memberi rangsangan terhadap anak-anak remaja.
Akibat-akibat Kenakalan Siswa
Setiap kali melakukan suatu perbuatan pasti menimbulkan akibat, begitu pula dengan tingkah laku kenakalan siswa di sekolah maupun di masyarakat. Macam - macam perbuatan criminal, penggunaan bahan-bahan narkotika, dan seks bebas yang asusila mudah menjangkitkan infeksi-infeksi psikis pada remaja yang masih sangat labil kepribadiannya.[13]
Di samping itu juga akan meningkatkan efek kerusakan kondisi fisik dan psikis pada pelaku yang sulit terhapuskan sepanjang hidup.
Selain itu kenakalan yang dilakukan oleh remaja bukan saja merugikan secara material, financial, tetapi juga meresahkan kehidupan masyarakat. Jika masyarakat sudah mulai resah maka kehidupan sosial pun tidak harmonis lagi. Dalam kondisi yang demikian kehidupan sosial mulai tegang, jurang pemisah tersebut membuat tidak akrab sesama anggota masyarakat.
B. GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam
Sebelum mengetahui lebih jauh tentang pengertian guru Pendidikan agama Islam, lebih baiknya kalau mengetahui pengertian guru itu sendiri. tetapi guru sering diartikan dengan pendidik karena tugas guru tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan saja tetapi juga mendidik dan mengarahkan.
Kata guru berasal dari bahasa Indonesia yang berarti orang yang mengajar. Dalam bahasa Inggris kata Teacher yang berarti pengajar. Dengan demikian guru merupakan "Orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik".[14]
Sedang menurut Zakiah Darajat guru adaIah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua.[15]
Agama Islam sangat menghargai orang-orang berilmu pengetahuan (guru/ulama), sehingga mereka sajalah yang pantas mencapai taraf ketinggian dan keutuhan hidup. Hal ini dapat kita lihat daIam firman Allah SWT yang berbunyi :
Artinya : "Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang untuk diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat". (QS. Al-Mujada/ah : 11).[16]
Dalam Kamus Besur Bahasa Indonesia, guru Pendidikan Agama Islam adalah "Orang yang kerjarnya mendidik atau mengajar tentang pendidikan Agama Islam".
Guru sebagai pendidik formal tidaklah dipandang ringan karena menyangkut aspek kehidupan serta menuntut pertanggung-jawaban yang berat. Akan tetapi banyak orang yang berpendapat asal sudah mempunyai pengetahuan tentang mata pelajaran yang akan diberikan, maka orang dapat menjadi seorang guru. Guru agama adalah guru yang mengajarkan materi bidang studi agama (Islam) pada sekolah-sekolah yang diselenggarakan atau dikelola Departemen P dan K dan sebagainya.
Oleh karena itu guru pendidikan agama Islam harus mampu menjadi tauladan yang baik (uswatun hasanah) bagi muridnya, dalam segala tingkah lakunya mencerminkan ajaran agama yang disampaikan dan mampu memadukan antara ilmu, amal dan keikhlasan dalam kehidupan sehari-hari.
Dari pengertian guru pendidikan Agama Islam tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa guru Pendidikan Agama Islam adalah suatu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar untuk mendidik siswa menuju jalan yang baik menurut ajaran agama atau norma-norma. Guru merupakan unsur dalam pendidikan yang harus berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga atau pcndidik profesional. Untuk bisa menjadi guru yang profesional harus mempunyai kemampuan dasar yaitu kompetensi keguruan. Dengan kompetensi ini guru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kompetensi-kompetensi tersebut adalah sebagai berikut :
a. Kompetensi bidang kognitif
b. Kompetensi bidang sikap
c. Kompetensi bidang perilaku / performance
Kemampuan intelektual, seperti penugasan materi, pengetahuan tentang cara mcngajar dan pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individual ini sangat diperlukan bagi seorang guru.
Kompetensi bidang sikap artinya kesiapan dan kesediaan guru berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaannya, mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, sikap toleransi terhadap sesama teman profesinya.
Kompetensi perilaku / performance, artinya kemampuan guru dalam berbagai ketrampilan / berperilaku, seperti ketrampilan mengajar, membimbing, menilai dan lain-lain. Perbedaannya dengan kompetensi kognitif terletak pada sifatnya, kalau kompetensi kognitif berkenaan dengan aspek teori atau pengetahuan, bila kompetensi perilaku yang diutamakan adalah praktek atau, ketrampilan melaksanakannya.[17]
Ketiga bidang kompetensi di atas tidak berdiri, tetapi saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Dari uraian di atas kiranya dapat dicermati kompetensi guru khususnya sebagai guru sebagai guru PAI tidaklah mudah dan ringan. Kompetensi guru harus memenuhi kemampuan intelektual, sikap dan kepribadian, moral kemasyarakatan serta tanggung jawab keilmuan dan memenuhi tugas sebagai guru. Di sini peran guru PAl sangat diperlukan dalam penanganan kenakalan siswa.
Peranan Guru Pal
Sebelum mengetahui peranan guru PAl lebih jauh maka harus tahu tugas dan tanggung jawab seorang guru karena jabatan guru adalah jabatan profesional, sebab tidak semua orang dapat menjadi guru kecuali yang memang dipersiapkan melalui pendidikan keguruan. Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu pekerjaan yang mudah tetapi menjadi guru yang berdasarkan panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani adalah tidak mudah.[18]
Menurut Zakiah Darajat dalam bukunya ilmu jiwa agama bahwu "Guru yang ideal adalah yang dapat menunaikan dua fungsi sekaligus yaitu sebagai guru dan dokter jiwa yang dapat membekali anak dengan pengetahuan agama, serta dapat membina kepribadian anak menjadi seorang muslim yang dihendaki oleh ajaran agama.[19]
Dengan demikian guru agama harus dapat menjadi contoh teladan bagi anak didiknya sesuai dengan ajaran agama di Iingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Untuk dapat menjadikan siswa-siswa yang baik, maka gurunya pun juga harus baik. Adapun ciri-ciri guru-guru yang baik adalah :
a) Guru yang baik menmhami dan menghormati murid.
b) Guru yang baik harus menghormati bahan pelajaran yang diberikannya.
c) Guru yang baik menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran.
d) Guru yang baik menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu.
e) Guru yang baik mengaktifkan murid dalam hal belajar.
f) Guru yang baik memberi pengertian dan bukan hanya kata-kata semata.
g) Guru menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan murid.
h) Guru mempunyai tujuan tertentu dengan tiap pelajaran yang diberikannya.
i) Guru jangan terikat oleh suatu text book.
j) Guru yang baik tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada murid melainkan senantiasa mengembangkan pribadi anak.[20]
Selain itu untuk dapat menunaikan tugasnya dengan baik seorang guru juga harus dapat mengambil simpati dari murid yang dihadapinya. Maka guru harus berbuat yang disukai oleh siswanya, antara lain:
1) Guru yang bersifat ramah, dan selalu bersedia memahami atau dapat mengerti terhadap setiap anak yang dihadapi.
2) Bersifat sabar dan suka membantu kepada mereka serta dapat menciptakan ketenangan dalam siswa.
3) Tegas dan adil dalam bertindak.
4) Mempunyai sifat yang supel dan menampakkan tingkah laku yang menarik.
5) Mempunyai ilmu pengetahuan yang bulat (integral) sehingga mereka percaya terhadap kemampuan dari guru tersebut.[21]
a. Tugas dan Tanggung Jawab Guru PAI
Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, tugas guru yang terpenting adalah mengajar, tetapi sesungguhnya tugas seorang guru tidak hanya mengajar, dia juga bertugas untuk membimbing dalam rangka menemukan pembawaan yang ada pada anak didiknya. Selanjutnya tugas guru adalah menolongnya untuk mengembangkan pembawaan tersebut. Tugas guru berikutnya adalah, mengevaluasi perkembangan anak didiknya apakah berjalan baik atau buruk. Serta memberikan bimbingan pada saat siswa menemukan kesulitan dalam mengembangkan potensinya. Hal tersebut merupakan tugas guru pada umumnya. Adapun tugas pendidik agama :
1. Mengajarkan ilmu pengetahuan agama Islam.
2. Menanamkan keimanan dalam jiwa sang anak
3. Mendidik anak agar taat menjalankan agama.
4. Mendidik anak agar berbudi pekerti yang luhur
Tanggung jawab pendidikan diselenggarakan dcngun kcwajiban mendidik dengan cara membantu anak didik melalui bantuan atau bimbingan dilakukan dalam pergaulan antara atau anak didik.
Sebagai seorang guru pendidikan agama Islam di samping terikat dengan sifat yang harus dimiliki sebagai pendidik muslim juga ditentukan olch syarat-syarat kepribadian yang sudah dibahas dalam masalah kompetensi di atas yang mana guru pendidikan agama Islam harus mampu rnembina dan membentuk pribadi seorang anak menjadi seorang anak yang taat dan berbakti sesuai dengan ajaran dan tuntutan agama Islam.
Mengenai tanggung jawab guru PJendidikan Agama Islam agar berhasil dalam mengajar dan mendidik murid-muridnya adalah sebagai berikut :
1. Guru harus menuntut murid-murid belajar.
2. Turut serta membina kurikulum sekolah.
3. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah).
4. Memberikan bimbingan kepada murid.
5. Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan, belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
6. Menyelenggarakan penelitian.
7. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif.
8. Menghayati, dan mengamalkan pancasila.
9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
10. Turut mensukseskan pembangunan.
11. Tanggung jawab meningkatkan profesional guru.[22]
Menurut Peters, ada tiga tugas dan tanggung jawab pokok profesi guru, yaitu :
a) Guru sebagai pengajar
b) Guru sebagai pembimbing dan
c) Guru sebagai administrator kclas[23]
Di antara ulama mutakhir yang telah menyentuh persoalan tanggung jawab adalah yang menganggap rasa tanggung jawab sebagai salah satu ciri pokok bagi manusia pada pengertian Al-Qur’an dan Islam. Sehingga dapat ditafsirkan manusia sebagai makhluk yang bertanggungjawab. Dapat kita lihat dalam firman Allah SWT :
Artinya : "Setiap orang bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya". (QS. Ath-Thuur: 21)[24]
Sikap guru dalam menghadapi segala persoalan baik menghadapi anak didik, teman-temannya sesama guru, kepala sekolah dan sekolah itu sendiri akan dilihat, diamati dan dinilai pula oleh anak didik. Sikap pilih kasih dalam memperlakukan anak didik adalah yang paling cepat dirasakan oleh anak didik, karena semua anak mengharapkan perhatian dan kasih sayang gurunya: Kelakuan anak didik tidak boleh dijadikan alasan untuk membedakan perhatian karena anak yang nakal misalnya seringkali dimarahi oleh guru, karena ia sering mengganggu suasana sekolah. Akan tetapi guru yang bijaksana tidak akan benci kepada anak yang nakal, dia akan lebih memperhatikannya dan berusaha mengetahui latar belakang anak.[25]
Tanggung jawab yang telah dijelaskan di atas memang bukanlah hal yang mudah, tetapi bagi guru pendidikan di atas, akan dapat dengan mudah mengatasi hal-hal yang demikian itu. Sikap yang sabar dan bijaksana adalah hal yang paling baik menyelesaikan masalah yang ada, semua ini akan menimbulkan anak didik itu suka pada guru tersebut.
Bahwa peranan guru PAI dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam, peranan guru PAI sebenarnya tidak beda dengan peranan guru secara umum, sehubungan dengan fungsinya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing. Peranan Guru PAI akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama) sesama guru maupun dengan orang lain.
Menurut Federasi dan Organisasi Profesional guru sedunia, mengemukakan bahwa : "Peranan guru di sekolah, tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap".[26]
Peranan guru (termasuk guru PAI) dalam kegiatan belajar mengajar sebagai berikut :
1. Informator (Guru sebagai pelaksana dalam proses belajar mengajar).
2. Organisator (Guru sebagai pengelola kegiatan akademik silabus, workshop, jadual pelajaran dan lain-lain).
3. Motivator (Artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa).
4. Pengarahan / Direktor (Dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan)
5. Insiator (Dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses bclajar).
6. Transmitter (Dalam kegiatan belajar, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan).
7. Fasilitator (Guru dalam hal ini akan memberikan fasilitas / kemudahan dalam proses belajar mengajar).
8. Mediator (Guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa).
9. Evaluator (Guru tidak hanya melihat dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan, terutama yang menyangkut perilaku dan Values yang ada)V[27]
BAB III
PENANGANAN KENAKALAN SISWA
Guru pendidikan agama Islam memiliki peranan terhadap usaha penanganan kenakalan siswa, di antaranya adalah melaksanakan tugasnya sebagai guru agama. Tugas guru selain mengajar juga mendidik anak. Dalam hal ini peranan atau tanggung jawab guru PAI yaitu : "dapat melaksanakan tugas pokok guru agama yaitu mendidik dan mengajarkan pengetahuan agama dan mengintemalisasikan serta mentransferkan nilai-nilai ke dalam pribadi anak didik.[28]
Untuk pelaksanaan tugas ini guru PAI dituntut untuk memiliki persyaratan khusus yaitu kematangan jiwa dan keimanan yang tangguh serta kemampuan menjadi uswatun hasanah sesuai norma-norma ajaran agamanya baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.[29]
Guru PAI rnemiliki tanggung jawab keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, jadi tanggung jawab guru pembimbing sebagai pembimbing adalah "bertanggung jawab terhadap pembentukan pribadi anak sesuai dengan ajaran islam, pendidik juga bertanggung jawab terhadap Allah swt.[30] Untuk mengembalikan amk-anak yang nakal kepada budi pekerti yang baik dapat diadakan usaha antara lain:
1. Penyuluhan kesadaran hukum bagi siswa
Gcnerasi muda atau siswa adalah merupakan bagian dari masyarakat yang berhak untuk mendapatkan penyuluhan tentang kesadaran hukum. Arti penting penyuluhan hukum di kalangan anak remaja mengandung maksud : "untuk mendidik anak remaja tersebut sehingga mereka akan menghargainya dan akhirnya mereka mampu mematuhi dengan sebaik-¬baiknya[31]
2. Rasa tanggung jawab wsial serta kesadaran beragama
Rasa tanggung jawab merupakan salah satu konsekuensi dari masing-masing individu sebagai anggota yang hidup dalam masyarakat yaitu akan adanya keutuhan dan kelancaran hidup sosiaI. Demikian pula dengan kesadaran beragama juga banyak menunjang tercapainya kehidupan yang damai tentram dan aman di tengah-tengah kehidupan masyarakat, baik itu masyarakat asli daerah tersebut maupun masyarakat pendatang.
3. Penyuluhan sebab-sebab kenakalan
Sebenarnya banyak sekali faktor-faktor yang mendorong anak-anak pada kenakalan. Faktor-faktor pendidikan, lingkungan keluarga, ekonomi, masyarakat, sosial, politik, dan sebagainya. Memang terlalu banyak faktor-faktor yang mempengaruhi kepribadian si anak.
Dengan adanya tanggung jawab tersebut guru PAI di dalam melaksanakan tugas-tugasnya harus sesuai dengan prinsip-prinsip bimbingan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ali Imron ayat 159 :
Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku ramah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras hati,¬ berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu, karcna itulah maafkanlah mereka mohonkan ampun bagi mereka (QS. Ali lImon: 159)[32]
Dari firman Allah SWT tersebut menunjukkan bahwa guru agama Islam memberikan bantuan terhadap anak didik harus dengan tutur kata yang lembur dan penuh kasih sayang dalam menyelesaikan masalah-masalah / problem hidup yang sedang dialami / dihadapi•anak didik. Dcngan demikian anak didik akan cepat menerima bimbingan dari guru agama karena ucapan guru agama mengandung petuah yang penuh kebijakan.
Di dalarn menghadapi kenakalan siswa guru agama yang bertugas sebagai guru bimbingan dan penyuluhan harus memahami kebutuhan¬-kebutuhan anak didik yang ada pada saat itu sangat mcmbutuhkan bantuan dari guru bimbingan dan penyuluhan, oleh karena itu tugas seorang konselor adalah :
1. Bekerja sama dengan murid.
2. Bekerja sarna dengan orang tua murid.
3. Bekerja sarna dengan rekan-rekan seprofesi dan masyarakat.
4. Melakukan promosi dan hubungan dengan orang lain bagi kepribadian anak bimbingannya.[33]
5. Untuk pelaksanaan bimbingan guru agama sekaligus sebagai konselor, maka harus melaksanakan tugas sebagai guru agama dan juga melaksanakan tugas sebagai guru bimbingan dan penyuluhan.
Dengan adanya tugas scbagai guru agama dan guru bimbingan dan penyuluhan, maka ia akan selalu menerapkan nilai-nilai pendidikan agama dalam usaha penanganan kenakalan siswa. Sebagai guru yang memiliki karakteristik dalam lingkungannya akan lebih mudah diterima dalam usaha guru tersebut. Dalam hal ini sangat mengutamakan sifat keteladanan. Dengan demikian keteladanan guru PAI sebagai pembimbing sangat diperlukan dalam usaha penanganan kenakalan siswa.
Salah satu contoh penanganan anak didik yang bermasalah, "Langkah pertama yaitu menciptakan kehidupan beragama di sekolah dan mcningkatkan peran aktif guru”.[34] Sedangkan cara untuk menciptakan kehidupan beragama di sekolah yaitu dengan menyisipkan nilai-nilai agama dalam setiap materi pelajaran dan menunjukkan sikap serta tingkah laku yang sesuai dengan agama.
Adapun peran aktif guru di sekolah dapat diwujudkan dengan melakukan pengawasan baik di sekolah, di rumah atau masyarakat. Dari konsep dan uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa sebagai langkah awal penanganan yaitu peran aktif guru orang tua dalam mengawasi anak didik, penanaman tauladan kepada anak didik serta didukung lingkungan masyarakat yang nyaman.
Sebagai langkah selanjutnya guru PAI menyelipkan nilai-nilai agama dalam usaha penanganan kenakalan siswa, serta menunjukkan sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Setelah menggambarkan teori dengan segala ruas untuk lebih menambah pengetahuan penulis mengkaj i hasil penelitian yang relevan.
Menurut SOLIKIN yang judul skripsinya adalah "PERANAN GURU PAI DALAM MENCEGAH DAN MENANGGULANGI KENAKALAN DI SMK NAWA BHAKTI KEBUMEN" menjelaskan bahwa kenakalan anak/siswa dikarenakan faktor dari keluarga dan Iingkungan. Selain itu mudah terpengaruh dengan teman-teman yang nakal. Di sekolah sebagian kecil juga menjadi faktomya, strategi yang dilakukan dalam menanggulangi kenakalan dengan menunjukkan kesalahan siswa. Setelah itu menasehati memperingati, kalau masih bandel / nakal maka guru memberikan hukuman yang sifatnya mendidik.
Menurut Muarofah yang judul skripsinya adalah "PERAN GURU PAI DALAM MENANGGUNGI KENAKALAN DI SLTP PGRI I CEPIRING KENDAL” menjelaskan bahwa kenakalan anak / siswa disebabkan karena faktor keluarga ini yang lebih fatal sebagian kecil dari faktor lingkungan dan sekolah. Di sini guru PAl sangat berperan dalam rnenanggulangi kenakalan tersebut tidak lepas dari Gantung orang lain, yaitu kerjasama yang baik antara semua guru.
Dengan mengetahui hasil-hasil penelitian di atas dapat diambil kesirnpulan bahwa kenakalan siswa dikarenakan beberapa faktor yaitu faktor keluarga, sekolah dan lingkungan. Penulis setelah mengetahui kajian hasil-hasil penelitian yang relevan, maka penulis menguraikan kcrangka berfikir, bahwa sesungguhnya ilmu agarna atau ajaran agarna sangat penting, tetapi sekarang telah disepelekan selain itu orang yang rnengetahui ajaran agarna / norma agama tidak diamalkan. Terjadinya kenakalan siswa disebabkan kurang pendalaman, pemahaman ilmu agama dan tidak diamalkan ilmunya. Di sini yang berperan penting terutama di keluarga, setelah itu di lingkungan (rnasyarakat) dan di sekolah. Jadi ada 3 faktor yang sangat bepengaruh dan harus saling bekerja sama.
Di dalam sekolah guru PAI mempunyai peran sangat besar dalarn mendidik anak / siswa rnenjadi anak yang sholeh atau solekhah. Baik dan berguna bagi semua. Seorang guru BK dalam penanganan siswa harus mempunyai rnetode yang baik dan benar yaitu rnetode yang memberikan manfaat mendidik siswa,. metode penanganannya misalnya memanggil siswa, menanyakan apa kesalahannya, di sini mengandung nilai-nilai pendidikan yaitu kejujuran dan rasa tanggungjawab, setelah itu memberikan bimbingan dan arahan tentang apa manfaat ? akibat perbuatannya sehingga anak itu bisa merenung dan menyesali kesalahannya. Apabila dengan metode seperti di atas belum bisa maka memberikan hukuman yang bijaksana dan mendidik dengan menyuruh istighfar dan sholawat 100 x di sini nilai agama yang ditonjolkan / dipentingkan, maka kenakalan anak ditangani dengan rasa sabar / kesabaran dan tegas. Jangan rnenyelesaikan masalah / menangani kasus dcngan rasa emosional, dikhawatirkan berakibat tidak baik.
Dari mendeskripsikan teori, kajian hasil-hasil penelitian yang relevan hingga kerangka berfikir maka dapat diambil suatu pertanyaan penelitian kenakalan siswa? bagaimana peran guru PAI dalam penanganan siswa? dan bagaimana metode dalam penanganan kenakalan siswa
DAFTAR PUSTAKA
[1] Priyanto, Syariah Islam Dalam Menghadapi Kenakalan Remaja, Al Ma'arif, Bandung, 1996, hal 24.
[2] Singgih Dalam Gunarso, Psikologi Remaja, Gunung Mulia : Jakarta, 1979, hal 17.
[3] Prof. Dr. F.J. Monks Rahayu Haditomo, Psikologi Perkembangan, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1992, hal 25.
[4] Bambang Mulyono, Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya, Kanisius, Yogyakarta, 1984, hal 24
[5] Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Ramaja, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1988, hal 196.
[6] Ibid, hal 200 – 201.
[7] Singgih Dalam Gunarso, Op,Cit, hal 31 – 34
[8] Sudarsono, Kenakalan Remaja, Rineka Cipta, Jakarta, 1991, hal. 93
[9] Bahan Sosialisasi UU. Sistem Pendidikan Nasional, No, 20/2003, hal 6.
[10] Ibid
[11] Sudarsono, Op, Cit., hal 131
[12] Ibid, hal 132
[13] Kartiin Kartono, Psikologi Anak, Mandar Maju, Bandung 1995, hal. 236
[14] Abuddin Nata, Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru-Murid, PT. Gaja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, hal. 41
[15] Umar Tirtarahardja, Lasula, Pengcntar Pendidik, Rireka Cipta, Jakarta, 2001, hal. 54
[16] Al-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta, 1971, hal. 910
[17] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru Al Gesindo, Bandung, 1987,
hal. 17
[18] Zuhairini, Abdul Ghofur, Slamet, Yusuf, Metodik Khusus Pendidikan Agama, Usaha Nasional, Surabaya, 1983, hal. 35
[19] Zakiah Darajat, I1mu Jiwa Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 1970, hal. 112
[20] S. Natution. Didaktik Asas-asas Mengajar, Jemmars, Bandung, 1986, hal. 12
[21] Zuhairini, dkk, Op.Cit. hal 38
[22] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, Bumi Aksara, Jakarta, 2001, hal. 127-133
[23] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1989, hal. 15
[24] Soenarjo, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta, 1971, hal. 866
[25] Zakiyah Darajat, Kepribadian Guru, Bulan Bintang, Jakarta, 1978, haI. 18-19
[26] Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, haI. 142
[27] Ibid
[28] Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, haI. 142
[29] Umar dan Sartono, Bimbingan dan Penyuluhan, Pustaka Selia, Bandung, hal. 73
[30] Ibid
[31] Sudarsono, Op.Cit, hal 94.
[32] Soenarjo, AI-Qur'an dan Terjemahnya, Depag RI, Jakarta, 1971, hal. 71
[33] Arifin, Toeri-Teori Konseling, Umum dan Agama, PT. Golden Terayon Press, Jakarta, hal 39.
[34] Lili Hidayat, Upaya Menanggulangi Narkoba, Rindang, No. II Th. XXV Juni, 2000,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar