Daftar Blog Saya

Minggu, 18 April 2010

GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
”Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”, adalah suatu ungkapan yang sangat akrab dengan kita. Ungkapan ini ditujukan kepada guru yang seluruh hidupnya dibaktikan untuk mengajar, membimbing, mengarahkan manusia ke jalan yang benar, tanpa pamrih dan tidak mengharap tanda jasa dari orang.
Guru adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat. Oleh sebab itu, seorang guru dituntut memilki berbagai sifat dan sikap yang terpuji dalam ucapan, pikiran dan perilakunya.
Seluruh nabi dan rasul yang diutus oleh Allah swt. adalah seorang guru yang mengajar, membimbing dan mengarahkan pengikutnya ke jalan yang dicintai Allah swt. tanpa sedikitpun mengharap pamrih dan balas jasa.
Di dalam makalah yang sederhana ini akan dibahas seputar sosok guru pendidikan Islam, seperti: arti penting seorang guru pendidikan Islam, sifat-sifat, faktor-faktor kesuksesan, posisi guru dalam aktifitas sekolah, dan perbedaan guru pendidikan Islam dengan guru pada materi lain.
Untuk memudahkan dalam pembahasan makalah ini maka pemakalah akan mencoba merumuskan makalah ini, yaitu sebagai berikut.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Guru
2. Bagaimana Arti Penting Seorang Guru dalam Pendidikan Islam
3. Bagaimana Karakter Seorang Guru Pendidikan Islam
4. Bagaimana Tanggung Jawab Seorang Guru Pendidikan Islam
5. Bagaimana Guru Menurut Para Filosof Muslim
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh data tentang :
1. Pengertian Guru
2. Arti Penting Seorang Guru dalam Pendidikan Islam
3. Karakter Seorang Guru Pendidikan Islam
4. Tanggung Jawab Seorang Guru Pendidikan Islam
5. Guru Menurut Para Filosof Muslim












BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Guru
Secara pengertian tradisional guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan (guru professional dan implementasi kuurikulum, syafruddin nurdin dan basyiruddin usman. . Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.( Undang-undang system pendidikan Nasional No 20. Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional) Dengan menelaah dari pengertian guru diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan tetapi guru merupakan enaga professional yang dapt menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
B. Arti Penting Seorang Guru dalam Pendidikan Islam
Al-Imam ’Al Ibra. Mengatakan, bahwa seorang guru adalah pilar dalam pendidikan, pengajaran dan dakwah. Guru adalah media pengajaran pertama dan utama untuk mewujudkan tujuan dan prinsip yang diyakininya, dipundaknya tergantung cita-cita, arahan dan penilaian. Dengan kemampuan yang dimiliki seorang guru, ia dapat mempersiapkan dan melahirkan generasi dan pemuda yang terdidik dengan secara ilmiah, akhlak, perilaku. Di pundaknya pula tergantung kemungkinan penerapan agama dan akidah Islam.
Sosok guru adalah sumber cahaya satu-satunya yang dapat menyelamatkan siswa dan pemuda dari kemerosotan akhlak, menghindarkan mereka dari kegelapan hidup, melindungi mereka dari kerusakan dan penyimpangan, dan mengajak mereka cembali kepada syariat Allah swt. Inilah sesungguhnya misi utama seorang guru, seperti yang difirmankan Allah swt. Dalam QS. Ibrohim (14): 10
      ••           
Artinya : “ Alif, laam raa. (ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.”
Berhasilnya penggunaan media dan metode pengajaran, sesungguhnya tergantung pada guru. Jadi, jika negara atau kementerian pendidikan berkeinginan untuk menerapakan metode pengajaran yang paling handal dengan media yang memadai, atau berkeinginan untuk merubah kuruikulum dengan yang lebih baik, berhasil dan gagalnya keinginan tersebut, sesungguhnya, semuanya tegantung kepada guru. Karena gurulah pelaku pertama dan utama keinginan tersebut, jika guru mampu menggunakan dan menerpakannya, maka keberhasilan akan terlihat dengan segera, tapi sebaliknya, jika guru tidak memiliki kafasitas dan kapabelitas dalam penggunaannya, maka kegagalan agar terjadi.
Pentingnya arti seorang guru, pada hakikatnya nampak pada kepribadiannya, perilaku dan kemampuannya memberi kesan dan pengaruh pada hati dan jiwa murid, terlebih lagi pada tingakatan dasar dan menengah.
C. Karakter Seorang Guru Pendidikan Islam
1. Guru pendidikan Islam adalah pemegang obor dakwah
Guru pendidikan agama Islam adalah pemegang obor dakwah, itu artinya seorang guru seharusnya senantiasa mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk pengembangannya, cara-cara penyiarannya. Tugas guru pendidikan agama Islam bukan hanya mencari gaji dari pekerjaannya, ia sesungguhnya, baik di sekolah, di masjid ataupun di dalam masyarakat, adalah media penyampai syariat Allah swt. dan akidah tauhid. Guru adalah pewaris tugas nabi dalam menyampaikan dakwah dan akidah Islam, terlebih lagi jika sang guru telah dibekali dengan ilmu-ilmu syariat. Rasulullah saw. Bersabda yang Terjemahnya: Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris tugas para nabi.
Ilmu ini akan diemban oleh orang-orang yang adil dari orang-orang yang datang kemudian.
Oleh karena itu, guru wajib menunaikan aktifitas dakwah sebagaimana Rasulullah saw. dan para sahabatnya yang telah berjuang dan berkorban karena mengemban amanat ini dan menyampaikan dakwah kepada seluruh manusia. Jadi, guru pendidikan Islam dalam kafasitasnya sebagai pegemban dakwah, seharusnya ia memilki sifat dan karakter seorang da’i, yaitu: sabar, bijaksanana, ikhlas dan inovatif dalam bekerja, serta menyandarkan seluruh urusannya hanya kepada Allah swt. Dalam hal tersebut, maka sangat pantas untuk menjadikan Rasulullah saw. sebagai contoh dan panutan. Allah swt. berfirman dalam QS. al-A¥z±b (33): 21,
                 
Artinya : “ Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”
Ayat tersebut seharusnya dijadikan barometer bagi seorang da’i agar menjadikan Rasulullah saw. sebagai imam, pembimbing, petunjuk, dan menjadikan sirah nabi sebagai obor penerang dalam menunaikan tugas dakwah, dan mewarisi ilmu syariat, akhlak Islam dan didikan al-Qur’an dari Rasulullah saw., sehingga seorang guru benar-benar menjadi cermin yang bersih yang memantulakn cahaya dari pribadi Rasulullah saw., untuk kemudian diterapkan pada ummat dan masyarakat.
Seorang guru dalam kafasitasnya sebagai da’i, tidak boleh memaksakan dakwah ini kepada manusia, karena hidayah atau petunjuk Allah swt. mutlak milik Allah swt., ia hanya diperintahkan untuk menyampaikan dan menjelaskan kepada mereka. Seorang guru harus bersabar dengan profesinya, ia tidak boleh putus asa, terlebih lagi ketika menghdapai pembangkangan, kedurhakaan, intimidasi, tekanan, ancaman dan siksaan. Dengan bersabar, kemenangan dan kesusksesan akan tercapai. Hal ini adalah perilaku Rasulullah saw. yang diperintahkan Allah swt. kepadanya.
Pembangkangan, kedurhakaan, intimidasi, tekanan, ancaman dan siksaan adalah sunnatullah yang mesti terjadi pada pelaku dakwah dan perbaikan dalam masyarakat. Semuanya adalah ujian dan cobaan yang diberikan kepada mereka untuk menguji sejauh mana keimanan dan kekokohan akidah dan prinsip mereka, elain itu, untik mengangkat derajat mereka di sisi Allah swt. di akhirat kelak dan agar menjadi contoh bagi pelaku dakwah yang datang kemudian.
Dua puluh tiga tahun Rasulullah saw. mendakwahkan syariat Allah swt., dan selama masa itu beliau saw. bersabar dengan segala pembangkangan, kedurhakaan, intimidasi, tekanan, ancaman dan siksaan manusia yang ingkar kepada Allah swt.
2. Guru pendidikan Islam adalah pelaku akidah Islam
Seorang guru pendidikan Islam semestinya menjadi contoh orang yang berpegang teguh kepada akidahnya yang teraplikasi dalam akhlak, cara perbikir dan perilakunya. dia harus menjadi contoh yang baik dan panutan yang terpuji bagi murid dan masyarakatnya di sekolah, masjid dan masyarakat umum.
Seorang guru adalah orang pertama yang harus menerapkan akidah, syariat dan akhlak yang diyakininya sebelum mendakwahkanya kepada orang lain di masyarakat, masjid dan sekolah, supaya ajakan dan dakwahnya mendapatkan respon positif dari masyarakatnya. Betapa buruknya seorang guru dalam kafasitasnya sebagai da’i menyeru orang lain unrtuk menrpakan Islam secara kaffah, sementara dia sendiri jauh dan membenci ajaran Islam.
Dengan demikian, jika seorang guru pendidikan Islam menginginkan semua usaha, upaya, program dan cita-citanya dapat terwujud dengan mudah dan diberkahi, maka seharusnya ia sendiri yang pertama dan utama komitmen dan berpegang teguh dengan ajaran Islam itu sendiri dan ikhlas melakukannya, karena sebuah nasehat akan tertancap di hati, bila benar-benar keluar dan memancar dari hati dan praktik.
D. Tanggung Jawab Seorang Guru Pendidikan Islam
Seorang guru pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab dalam menyampaikan akidah, syariat dan akhlak Islam sebagaimana ia adanya, tanpa dilebih-lebihkan atau dikurangi; risalah Islam itu wajib ditunaikan dalam formatnya yang asli sebagaimana diterima dari generasi ke generasi hingga sampai pada masa Rasulullah saw.
Perkara ummat ini adalah tanggung jawab seorang guru pendidikan Islam, terlebih lagi kondisi ummat yang menghadapi berbagai macam bentuk pemikiran dan aliran destruktif, sistem dan gelombang yang mengingkari Allah swt., sehingga dengan demikian di pundaknya seluruh tanggung jawab, perbaikan, pertahanan, arahan dan nasehat yang bikasana kepada murid dan masyarakatnya.
Tanggung jawab ilmu dan yang membawanya sangat besar dan begitu agung, oleh karena itu siapapun yang menyembunyikannya atau teledor untuk menunaikan dan menyampaikannya kepada manusia, akan mendapatkan sanksi yang besar dan pedih dari Allah swt., seperti yang disampaikan-Nya dalam QS. al-Baqarah (2): 159,
•           •• ••         
Artinya :” Sesungguhnya orang-orang yang Menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila'nati Allah dan dila'nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela'nati.…
E. Guru Menurut Para Filosof Muslim
1. Guru Menurut Ibn Miskawaih
Pendidik dalam hal ini guru, instruktur, ustadz atau dosen memegang peranan penting dalam keberlangsungan kegiatan pengajaran dan pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Guru menurut Ibn Miskawaih dianggap lebih berperan dalam mendidik kejiwaan muridnya dalam rangka mencapai kebahagiaan sejati. Guru berfungsi sebagai orang tua atau bapak ruhani, orang yang dimuliakan dan kebaikan yang diberikan adalah kebaikan Ilahi. Selain itu karena guru berperan membawa anak didik kepada kearifan, mengisi jiwa anak didik dengan kebijaksanaan yang tinggi dan menunjukkan kepada mereka kehidupan abadi dan dalam kenikmatan yang abadi pula. Menurutnya, tidak semua mampu menduduki derajat seperti itu.
Pendidik sejati yang dimaksudkan Ibn Miskawaih adalah manusia ideal seperti yang terdapat pada konsepsinya tentang manusia yang ideal. Hal demikian terlihat jelas karena ia mensejajarkan posisi mereka sama dengan posisi nabi, terutama dalam hal cinta kasih. Cinta kasih anak didik terhadap pendidiknya menempati urutan kedua setelah cinta kasih kepada Allah.
Dari pandangan demikian itu, dapat diambil suatu pemahaman bahwa guru yang tidak mencapai derajat seperti yang dimaksudkan di atas dinilai sama oleh Ibn Miskawaih dengan seorang teman atau saudara, karena dari mereka itu dapat juga diperoleh ilmu dan adab.
Guru biasa menurut Ibn Miskawaih tersebut bukan dalam arti sekedar guru formal karena jabatan. Menurutnya, guru memiliki persyaratan antara lain : bisa dipercaya, pandai, dicintai, sejarah hidupnya jelas tidak tercemar di masyarakat. Disamping itu, ia hendaknya menjadi cermin atau panutan dan bahkan harus lebih mulia dari orang yang dididiknya.


2. Guru Menurut Ibnu Sina
Menurut Ibnu Sina Guru yang baik adalah guru yang berakal cerdas, beragama, mengetahui cara mendidik akhlak, cakap dalam mendidik anak, berpenampilan tenang, jauh dari berolok-olok dan main-main dihadapan muridnya, tidak bermuka masam, sopan santun, bersih dan suci murni.
Selain lebih mengutamakan guru pria daripada guru wanita, ia juga mensyaratkan guru yang terhormat dan menonjol budi pekertinya, cerdas, teliti, sabar, telaten dalam membimbing anak, adil, hemat dalam penggunaan waktu, gemar bergaul dengan anak-anak, tidak keras hati dan senantiasa menghias diri. Selain itu guru juga harus mengutamakan kepentingan ummat daripada kepentingan diri sendiri, menjauhkan diri dari meniru sifat raja dan orang-orang yang berakhlak rendah, mengetahui etika dalam majelis ilmu, sopan dan santun dalam berdebat, berdiskusi dan bergaul.
Dalam pendapatnya itu, Ibnu Sina selain menekankan unsur kompetensi atau kecakapan dalam mengajar, juga berkperibadian yang baik. Dengan kompetensi itu, seorang guru akan dapat mencerdaskan anak didiknya.dengan berbagai pengetahuan yang diajarkannya, dan dengan akhlak ia akan dapat membina mental dan akhlak anak.
Guru seperti itu, tampaknya diangkat dari sifat dan kepribadian yang terdapat pada diri Ibnu Sina sendiri, yang selain memiliki kompetensi akhlak yag baik, juga memiliki kecerdasan dan keluasan ilmu.
3. Guru Menurut al-Ghazali
Sedang menurut al-Ghazali, guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak murid-muridnya. Selain sifat-sifat umum tersebut diatas, juga terdapat beberapa sifat khusus :
a. Rasa kasih sayang yang akan berujung menciptakan situasi yang kondusif.
b. Mengajar harus dipamahi sebagai akifitas mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini akan berujung pada keikhlasan, tidak mengharap apapun dari manusia.
c. Selain mengajar juga berfungsi sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar dihadapan muridnya serta tidak melibatkan diri dalam persoalan yang bisa mengalihkan konsentrasinya sebagai guru.
d. Dalam mengajar hendaknya digunakan cara yang simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya. Semua sikap ini akan mempunyai dampak bagi psikis siswa.
e. Tampil sebagai teladan bagi muridnya, bersikap toleran, menghargai kemampuan orang lain, tidak mencela ilmu lain.
f. Mengakui adanya perbedaan potensi yang dimilki murid-muridnya secara individu dan memperlakukan murid sesuai dengan potensi masing-masing.
Tentang potensi individu ini Sa’di mengungkapkan bahwa Bilamana kemampuan bawaan sejak lahir baik, maka pendidikan akan memberikan suatu pengaruh. Tetapi tidak ada penggosok yang mampu mengkilakan terhadap sifat (watak) buruk yang keras. Jika Anda memandikan anjing ke dalam tujuh lautan, maka Anda tidak dapat merubah sifat alamiahnya, dan jika Anda membawa keledai Yesus (Isa al-Masih) ke Mekkah, maka sekembalinya dari Mekkah ia tetap seekor keledai.
Dikisahkan pula, seorang raja menyerahkan anak laki-lakinya kepada seorang guru dan berkata kepadanya, “Didiklah ia sebagaimana engkau mendidik anakmu sendiri.” Setelah beberapa tahun menjalani pendidikan, sang pangeran tidak mengalami kemajuan sementara anak sang guru, prestasi dan pengetahuannya mengungguli anak raja. Sang raja menyalahkan guru dan menuduhnya tidak berbuat adil dalam mengajar, kemudian sang guru menjawab: “Yang mulia, saya telah mengajar dengan adil dalam semua hal, tetapi setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Meskipun perak dan emas berasal dari saripati batuan, tetapi tidak semua batu mengandung emas dan perak.
g. Juga memahami bakat, tabi’at dan kejiwan muridnya sesuai dengan tingkat usia.
h. Bepegang teguh pada apa yang diucapkannya, serta berusaha untuk merealisasikannya.
Dari delapan sifat guru diatas, tampak bahwa sebagiannya masih ada yang sejalan dengan tuntutan masyarakat modern. Sifat guru yang mengajarkan pelajaran secara sistematik, yaitu tidak mengajarkan bagian berikutnya sebelum bagian terdahulu dikuasai, memahami tingkat perbedaan dan kemampuan intelektual para siswa, bersikap simpatik, tidak menggunakan kekerasan, serta menjadi pribadi panutan dan teladan adalah sifat-sifat yang tetap sejalan dengan masa sekarang.









BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Beban yang dipikul oleh guru pendidikan Islam di pundaknya sangat berat dan tugas yang akan dilaksanakannya membutuhkan tanggung jawab yang besar di hadapan Allah swt.
Guru pendidikan Islam bukan hanya mengajarkan ilmu dan mencetak intelektual, serta membentuk kemahiran ilmiah dalam jiwa murid, akan tetapi lebih dari itu, ia juga menanamkan akidah Islam, mengajarkan akhlak dan memperaktekkan akhlak.
Peran guru pendididkan Islam tidak hanya terbatas di kelas dan sekolah sebagaimana guru lain pada materi pelajarannya masing, akan tetapi perannya juga harus terlihat di luar sekolah, masjid, rumah dan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, ia harus memperlihatkan perilaku yang Islam agar dapat digugu dan ditiru, baik oleh muridnya, maupun orang lain, karena di samping dia sebagai guru, sesungguhnya dia juga seorang da’i yang menyeru manusia untuk berperilaku secara islami dalam seluruh lini kehidupan.






DAFTAR PUSTAKA

 Abudin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, (Jakarta, Rajagrafindo Persada, 2003)
 Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din ; Kitab al-Ilm.
 Ali Syariati, Tugas Cendekiawan Muslim, (Jakarta, Srigunting, 1995).
 Ada al-‘Alim wa al-Muta’alim, (Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiah, tt.)
 Ibn Sina, Al-Siyasah fi al-Tarbiyah, (Mesir, Majalah al-Masyrik, 1906)
 Ahmad Fu’ad. al-Tarbiyyah fi al-Islam aw al-Ta’lim fi Ra’y al-Q±abiso. al-Qahirah: , 1955.
 Al-Jawziyyah, Ibn Qayyim. Raw«at al-Mu¥ibbin wa Nuzhat al-Musytaqin. Cet. Dimasyq: Dar al-Bayan, 2000.
 Al-Mawd¬di, Ab¬ al-A’la. Ta©kiat Du’at al-Islam. Cet. I; Dar al-‘Arabiyyah li al-iba’ah wa al-Nasyr, 1974.
 Qutb, Muhammad. Manhaj al-Tarbiyyah al-Islamiyyah. Cet. II; al-Qahirah: Dar al-Qalam, t.t.
 Al-alib, Al-Imam ’Ali Ibn Abi. Nahj al-Balaghah. al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra, t.t.
 Al-Tabarani, Sulayman Ibn Ahmad Ibn Ayy¬b Ab¬ al-Qasim. Musnad al-Syamiyin. Cet. alBayr¬t: Mu’assasah al-Risalah, 1984.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar