Daftar Blog Saya

Jumat, 14 Mei 2010

Urgensi Orang Tua Sebagai Pendidik dalam Pembinaan Aspek Kesehatan Mental Anak" (Analisis Ilmu Pendidikan Islam).

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam ajaran agama Islam, anak itu merupakan amanat dari Allah. Amanat tersebut harus ditunaikan dengan memelihara nya secara serius, karena nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan pemberi amanat itu, yaitu Allah swt. Tentang hal ini Al-Qur'an menjelaskan dalam surat At-Tahrim 6 yaitu:
        ••              

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (Depag RI, 2000: 951).

Hadits Nabi saw. (dalam Hery Noer Aly, 1999: 87) yang berbunyi:
أَدِّبُوْا أَولاَدَكُمْ وَاَحْسَنُوْا أَدَّبَهُمْ
Artinya: Didiklah anak-anak kamu dan jadikanlah pendidikan mereka itu baik. (H.R. Ibnu Majah)

Ayat dan hadits di atas menunjukkan dua perintah, yaitu memelihara dan mendidik. Memelihara anak agar terjaga dari sengatan api neraka dan mendidik anak dengan didikan yang sebaik-baiknya, dan yang memiliki tanggungjawab ini adalah orang tua. Sesuai dengan pernyataan tersebut, Ahmad Tafsir (1994: 155) menyatakan bahwa yang bertindak sebagai pendidik dalam rumah tangga ialah ayah dan ibu si anak serta semua orang yang merasa bertanggungjawab terhadap perkembangan anak itu, seperti kakek, nenek, paman, bibi, dan kakak, dan yang paling bertanggungjawab adalah bapak dan ibu.
Adapun tugas-tugas serta kewajiban orang tua menurut An-Nahlawi (dalam Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993: 292) bahwa kewajiban orang tua dalam mendidik anak-anaknya adalah: 1) menegakkan hukum-hukum Allah pada anaknya, 2) merealisasikan ketentraman dan kesejahteraan jiwa keluarga, 3) melaksanakan perintah agama dan Rasul nya, 4) mewujudkan rasa cinta kepada anak melalui pendidikan.
Berdasarkan kewajiban-kewajiban orang tua terhadap anaknya yang telah disebutkan di atas, khususnya tentang pelaksanaan pendidikan bagi anak, maka sebenarnya yang wajib mengajari anaknya adalah orang tuanya, tetapi karena banyaknya berbagai alasan, orang tua terpaksa mengirimkan anaknya ke sekolah. Setidaknya ada tiga alasan, pertama, orang tua tidak mampu menyelenggarakannya di rumah; kedua, orang tua tidak memiliki cukup waktu untuk menyelenggarakan nya; ketiga, karena pendidikan di rumah (terutama pengajaran) sangat mahal (Ahmad Tafsir, 1994: 185).
Karena berbagai alasan itulah maka orang tua menyerahkan pengajaran bagi anaknya ke sekolah serta telah merasa bebas dari tanggung jawabnya jika telah menyekolahkan anaknya ke sekolah. Akan tetapi, apakah dengan memasukkan anak ke sekolah akan menjamin perkembangan fitrah anak baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor?. Belum tentu juga, karena dalam pernyataan Ahmad Tafsir dalam buku yang sama (1994: 185) menyatakan bahwa sekolah hanya membina anak pada aspek psikomotor (jasmani) dan aspek kognitif (kecerdasan). Sedangkan aspek afektif (kejiwaan) tidak begitu diperhatikan di sekolah, bukan karena sekolah tidak memahami pentingnya hal itu, melainkan pembinaan afektif itu tidak banyak dilakukan di sekolah, dan yang memiliki banyak sekali peluang untuk membina aspek afektif anak adalah kedua orang tuanya.
Melihat kenyataan masih banyaknya orang tua yang tidak mengerti ajaran agama yang dianutnya seperti dalam hal membaca Al-Qur'an, bahkan banyak pula yang menganggap bahwa ajaran agama tidak begitu penting bagi anak-anak mereka, sehingga didikan agama itu praktis tidak pernah dilaksanakan dalam banyak keluarga. Sikap orang tua terhadap agamanya yang kurang menggembirakan itu terlihat dari berbagai indikator yaitu: 1) pendidikan agama yang tidak diterima si anak pada masa kanak-kanak di rumah, 2) di sekolah pun pendidikan agama dianggap kurang penting, pelajaran agama dianggap kurang penting, tidak mempengaruhi kenaikan kelas anak-anak mereka, dan 3) hal ini juga mengakibatkan guru-guru agama seringkali dianggap rendah karena mata pelajaran yang mereka ajarkan. Kenyataan ini biasanya kita jumpai pada lingkungan masyarakat sekitar kita. Salah satu contohnya yaitu, sebagian orang tua akan merasa bangga kalau anaknya masuk salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) terfavorit daripada anaknya masuk ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) atau masuk Pesantren, bahkan sebagian orang menganggap Pesantren adalah alternatif terakhir jika anaknya sudah tidak bisa diatur lagi (nakal). Akibatnya adalah anak-anak tidak mendapat pendidikan agama yang benar-benar, baik dari orang tuanya maupun dari gurunya di sekolah.
Berdasarkan kenyataan tersebut, menurut Ahmad Tafsir (1997: 135), menyatakan bahwa dampak dari tidak adanya pendidikan agama yang benar-benar dari orang tua kepada anaknya maka nilai-nilai dari ajaran agama Islam kurang terinternalisasikan ke dalam jiwa anak-anak sehingga iman mereka menjadi lemah. Dampak dari lemah nya iman adalah seringkali kita mengetahui anak sekolah yang telah mengetahui bahwa Allah Maha Mengetahui dan Allah tidak membolehkan berbohong. Nyatanya banyak anak sekolah yang sering berbohong, misalnya membolos, uang sekolah dipakai jajan, dan lain-lain. Mereka tahu tetapi mereka melanggarnya. Ini adalah orang yang tahu iman tetapi belum beriman.
Dalam bahasa lain, Zakiah Daradjat (1985: 114) menyebutkan bahwa akibat dari tidak adanya pembiasaan ajaran-ajaran agama kepada anak pada waktu kecil maka kesadaran dalam menjalankan ajaran agama akan kurang dan hanya sebatas formalitas belaka yang kering dari nilai-nilai penghayatan yang benar (jiwa agama). Selanjutnya dengan tidak kenal nya anak-anak akan jiwa agama yang benar, akan lemahlah hati nuraninya (super ego), karena tidak terbentuk nilai-nilai masyarakat atau agama yang diterimanya waktu ia kecil. Jika hati nuraninya lemah, atau unsur pengontrol dalam diri si anak kosong dari nilai-nilai yang baik, maka sudah barang tentu akan mudah terperosok ke dalam kelakuan-kelakuan yang tidak baik dan menurut kan apa yang menyenangkannya waktu itu saja, tanpa memikirkan akibat selanjutnya.
Dilihat dari Ilmu Kesehatan Mental (jiwa), pengaruh dari lingkungan, mass media seperti koran, film, majalah dan iklan yang berbau porno, serta kebudayaan yang modern akan cenderung menuntut adanya standar penghasilan yang tinggi dan pola konsumtif tinggi. Jika cita-cita dan usaha untuk memenuhi keinginan-keinginan akan kemewahan tidak tercapai, karena kemampuan ekonomis untuk mencapai tidak ada, maka akan timbullah rasa malu, takut, bingung dan rendah diri. Situasi sedemikian ini dengan sendirinya mudah menyebabkan timbulnya frustasi, gangguan batin dan macam-macam sakit mental (Kartini Kartono, 2000: 23).
Hal-hal semacam itulah, seperti: rasa malu, takut, rendah diri, bimbang, akan dapat menimbulkan frustasi atau putus asa, disorientation, atau mental breakdown yang dalam Kesehatan Mental dapat digolongkan pada gangguan-gangguan kejiwaan (neuroses) dan sakit jiwa (psychoses). Akibat selanjutnya adalah tidak terwujudnya ketenangan hidup dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, dan ini tidak saja terjadi pada orang dewasa saja bahkan anak-anak pun bisa terkena gejala-gejala penyakit mental (jiwa) atau sakit mental. Maka tidaklah heran jika baru-baru ini kita mendengar ada anak yang bunuh diri. Sebut saja namanya Heryanto, bocah kelas 6 SD, Nurdin usia 13 tahun, keduanya asal kota Garut, dan Nazar Ali Julian 13 tahun asal kota Cianjur (H.U. Pikiran Rakyat, 14 Maret 2004, hal. 13, kol. 1).
Mengambil satu dari empat definisi yang dikemukakan oleh Zakiah Daradjat (1985: 11) tentang Kesehatan Mental yang sesuai dengan gejala-gejala kejiwaan tersebut di atas, yakni "Kesehatan Mental adalah terhindar nya orang dari gejala-gejala gangguan jiwa (neuroses) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psychoses)".
Definisi ini banyak dianut di kalangan Psychiatry (kedokteran jiwa). Menurut definisi ini, orang yang sehat mentalnya ialah orang yang terhindar dari segala gangguan dan penyakit jiwa. Yakni orang dikatakan menderita gangguan jiwa bila: sering cemas tanpa diketahui sebabnya, malas, tidak ada kegairahan untuk bekerja rasa badan lesu dan sebagainya. Gejala-gejala tersebut dalam tingkat lanjutannya terdapat pada penyakit anxiety (cemas), neurasthenia (ketidaktenangan jiwa), dan hysteria (ketidakstabilan emosional). Sedangkan sakit jiwa adalah orang yang pandangannya jauh berbeda dari pandangan orang pada umumnya, jauh dari realitas, yang dalam istilah sehari-hari kita kenal dengan miring atau gila.
Kita mengetahui, setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Fitrah di sini ibaratnya sebuah benih yang membutuhkan orang lain untuk menumbuhkan benih itu sehingga berkembang. Hal ini berdasarkan hadits Nabi saw. (dalam Zuhairini, et. al., 1983:31):
مَامِنْ مَوْلُوْدٍ اِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفَطْرَةَ فَأَبَوَاهُ يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه
Artinya: Tidak ada seorang anak pun kecuali dilahirkan sesuai dengan fitrah, lalu kedua orang tuanya yang menjadikannya beragama Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi. (H.R. Bukhari Muslim)
Oleh karena itu, perkembangan anak akan meningkat sesuai dengan siapa dan bagaimana mendidiknya. Ia (anak) akan menjadi pribadi yang mempesona, ketika kita mengenal kan nya dengan nilai-nilai yang baik, mulia dan memberikan sejumlah kebebasan pada hal-hal tertentu dan berharap itu akan berlangsung terus sampai usia dewasa nya. Hal ini sangatlah penting, sebagaimana diungkapkan Ahmad Tafsir (1994: 157) bahwa, adanya pendidikan dalam rumah tangga yang akan memberikan arah atau bekal dalam diri anak. Yaitu, pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup, yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya, dan kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah.
Mestinya, kedua macam bekal dari orang tua kepada putra-putrinya itu dapat diselenggarakan secara optimal dengan dukungan lingkungan anak yang memadai. Misalnya dengan memberikan penjelasan, pemahaman akan hikmah dan hakikat dari mata pelajaran agama Islam atau mata pelajaran yang lainnya yang diterima anak di sekolahnya (misal; hikmah tentang diwajibkan nya shalat, puasa, zakat), ataupun juga dengan membiasakan anak untuk shalat berjamaah di rumah atau di masjid, membiasakan anak untuk membaca Al-Qur'an, membiasakan mengucap salam dan masih banyak lagi contoh yang lainnya.
Akan tetapi kenyataan menunjukkan bahwa sebagian orang tua menganggap kurang pentingnya mata pelajaran agama yang tidak mempengaruhi kenaikan kelas anak-anak mereka. Sehingga pendidikan agama kurang diterima oleh anak-anak di rumah mereka.
Dilihat dari ilmu jiwa (kesehatan mental) maka, gejala-gejala perbuatan pada anak seperti membolos, uang sekolah dipakai jajan, berbohong, keras kepala, melawan dan tidak patuh kepada orang tua serta tindakan-tindakan/kelakuan-kelakuan yang mengganggu ketenangan orang lain dipandang sebagai manifestasi dari gangguan-gangguan jiwa akibat tekanan-tekanan batin yang tak dapat diungkapkan dengan wajar, dengan kata lain bahwa kenakalan anak-anak adalah ungkapan dari ketegangan perasaan (tension), kegelisahan dan kecemasan atau tekanan batin (frustatiori) (Yusak Burhanudin, 1999: 85). Hal inilah yang disebut gejala-gejala gangguan mental pada anak, yang pada tingkat lanjutannya yang lebih parah akan dapat mengakibatkan putus asa, stress atau bahkan melakukan bunuh diri.
Dengan adanya kondisi yang mengkhawatirkan seperti itu, ditambah dengan kondisi awal fitrah anak yang memang harus ditumbuhkan secara optimal, maka mengenalkan makna keagamaan kepada anak sedini mungkin menjadi sangat penting. Orang tua lah yang bisa memasukkan nilai-nilai ini pada anak dalam setiap gerak dan perilaku hidupnya. Usaha-usaha orang tua lah yang banyak membantu anak untuk mengakrabkan mereka dengan Tuhan, meluruskan logika berpikir nya, dan juga mengembangkan imajinasi anak. Maka, sikap ke seharian orang tua lah tentunya sangat berperan dalam memberikan sumbangan atas setiap perilakunya.
Disinilah peran seorang pendidik khususnya "orang tua sebagai pendidik" sangat besar pengaruhnya dalam membentuk jiwa yang sehat pada anak-anaknya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan nasehat dan penjelasan serta hikmah dari mata pelajaran agama Islam atau mata pelajaran yang lainnya yang diterima anak di sekolahnya, misalnya hikmah tentang mengapa diwajibkan nya shalat, puasa, zakat, dan bisa juga dengan membiasakan anak shalat berjamaah di masjid maupun di rumah, membiasakan anak-anaknya untuk membaca Al-Qur'an, mengucap salam, membaca basmalah pada setiap mulai melakukan sesuatu. Hal ini dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai ajaran agama yang akan menjadi pandangan hidup (way of life) anak yang akan mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya di masa dewasa nya serta penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah: dan diharapkan menjadikan anak yang sehat mentalnya, yaitu terhindar dari gangguan (neuroses) dan penyakit (psychoses) kejiwaan.
Dari uraian di atas, muncul beberapa persoalan, yaitu: bagaimanakah upaya membina kesehatan mental anak? Bagaimanakah kompetensi orang tua sebagai pendidik? dan bagaimanakah urgensi orang tua sebagai pendidik dalam membina kesehatan mental anak? mengingat pentingnya menjaga dan memelihara mental (jiwa) anak dengan maksud menjadikan anak yang sehat mentalnya. Namun pada kenyataannya masih sering kita lihat masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran (kenakalan) yang dilakukan oleh anak di dalam sekolah maupun di luar sekolah yang merupakan manifestasi/perwujudan dari gangguan-gangguan kejiwaan akibat kurangnya pembinaan yang ketat dari kedua orang tuanya.
Oleh karena itu, maka penulis ingin mengkaji lebih mendalam tentang persoalan tersebut yang dituangkan dalam sebuah penelitian yang berjudul: "Urgensi Orang Tua Sebagai Pendidik dalam Pembinaan Aspek Kesehatan Mental Anak" (Analisis Ilmu Pendidikan Islam).



B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka persoalannya dapat dijabarkan dalam pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana upaya membina kesehatan mental anak?
2. Bagaimana kompetensi orang tua sebagai pendidik?
3. Bagaimana urgensi orang tua sebagai pendidik dalam membina kesehatan mental anak?
Kesehatan mental anak berarti terhindar nya seorang anak dari gangguan (neuroses) dan penyakit (psychoses) kejiwaan serta dapat menyesuaikan diri, dapat memanfaatkan potensi dirinya semaksimal mungkin, dan membawa kepada kebahagiaan bersama serta tercapainya keharmonisan jiwa dalam hidup (Zakiah Daradjat, 1985: 10-13).
Orang tua sebagai pendidik berarti bahwa orang tua menjadi seorang pendidik bagi anak-anaknya dalam lingkungan keluarganya. Ini disebabkan karena adanya suatu kewajiban yang secara kodrati memiliki naluri akan kasih dan sayang kepada anaknya sehingga orang tua senang mengasuh, merawat, dan memelihara anak-anaknya (Ahmad Tafsir, 1994: 161).





C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Urgensi Orang Tua Sebagai Pendidik dalam Membina Kesehatan Mental Anak. Secara rinci tujuan tersebut adalah untuk mengetahui:
1. Upaya membina kesehatan mental anak
2. Kompetensi orang tua sebagai pendidik
3. Urgensi orang tua sebagai pendidik dalam membina kesehatan mental anak

D. Kerangka Berpikir
Pengertian Ilmu Pendidikan Islam menurut Ahmad Tafsir (1994: 12), adalah Ilmu Pendidikan yang berdasarkan pada agama Islam. Adapun isi dari suatu ilmu itu sendiri adalah teori. Dengan demikian isi dari Ilmu Pendidikan Islam adalah teori-teori tentang pendidikan; dengan kata lain Ilmu Pendidikan Islam adalah merupakan kumpulan teori-teori tentang pendidikan yang berdasarkan ajaran agama Islam.
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa isi dari Ilmu Pendidikan Islam adalah kumpulan teori-teori tentang pendidikan berdasarkan pada ajaran agama Islam, maka di dalam Ilmu Pendidikan Islam terdapat beberapa komponen yang nantinya antar masing-masing komponen akan membentuk suatu sistem, yaitu sistem pendidikan Islam. Komponen-komponen itu diantaranya ialah: dasar, tujuan, alat, metode, pendidik, peserta didik, dan lingkungan pendidikan Islam.
Khusus mengenai pendidik dalam Ilmu Pendidikan Islam dari komponen-komponen di atas, Sutari Imam Barnadib (1993: 61) menyebutkan bahwa pendidik adalah "tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan". Selanjutnya ia menyebutkan bahwa pendidik itu ialah: 1) orang tua, (2) orang dewasa lain yang bertanggungjawab tentang kedewasaan anak. Sama halnya Heri Noer Aly (1999: 81-111) dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam menyebutkan bahwa yang menjadi pendidik itu adalah: (1) diri sendiri sebagai pendidik, (2) orang tua sebagai pendidik, (3) guru sebagai pendidik, dan (4) masyarakat sebagai pendidik, yang kesemuanya didasarkan atas adanya suatu kewajiban dan rasa tanggungjawab untuk melaksanakan suatu pendidikan.
Dari uraian di atas, bahwasanya orang tua juga adalah sebagai pendidik dalam Ilmu Pendidikan Islam. Artinya bahwa orang tua menjadi seorang pendidik bagi anak-anaknya dalam lingkungan keluarganya (informal) disebabkan karena adanya suatu alasan, yaitu karena adanya suatu kewajiban dan secara kodrati orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anak yang dilahirkan nya; dan telah dibekali naluri akan kasih dan sayang kepada anaknya sehingga orang tua senang mendidik anak-anaknya.
Menurut Heri Noer Aly (1999: 113) yang dimaksud dengan peserta didik (anak didik) dalam Ilmu Pendidikan Islam adalah "setiap manusia yang sepanjang hayatnya selalu berada dalam perkembangannya". Jadi, bukan hanya anak-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orang tuanya, bukan pula hanya anak-anak dalam usia sekolah. Pengertian ini didasarkan atas tujuan pendidikan, yaitu manusia sempurna yang utuh, yang untuk mencapainya manusia berusaha terus-menerus hingga akhir hayatnya.
Dari uraian tersebut dapat dimengerti tentang pengertian Pendidikan dikemukakan bahwa dalam pendidikan harus ada agen pendidik dan yang di didik sehingga terjadi proses interaksi atau proses dua kutub. Ini berarti bahwa "orang tua" juga adalah sebagai pendidik bagi anak-anak mereka di dalam lingkungan rumah tangganya, dan dalam arti yang lebih sempit (khusus) bahwa peserta didiknya (anak didik) adalah anak-anak mereka sendiri.
Dalam melaksanakan pendidikan bagi anak-anak yang dilakukan oleh orang tua di dalam lingkungan keluarganya (informal) adalah menjadi sesuatu hal yang sangat penting (urgen) selaku orang tua sebagai pendidik. Alasannya adalah karena adanya suatu kewajiban bagi orang tua untuk mendidik anak serta secara kodrati orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anak yang dilahirkan nya, dan juga diberi naluri akan rasa kasih dan sayang sehingga orang tua senang mendidik anak-anaknya. Alasan yang lebih kuat lagi tentang urgensi orang tua sebagai pendidik bagi anak-anaknya yaitu, anak adalah merupakan suatu cobaan dan jika anak tidak di didik dengan benar, maka anak bisa menjadi musuh orang tuanya sendiri. Hal ini terdapat dalam Al-Qur'an surat at-Thaghabun ayat 14-15.
                             
Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Adapun kesehatan mental anak adalah terhindar nya seorang anak dari gangguan (neuroses) dan penyakit psychoses) kejiwaan, serta dapat menyesuaikan diri, dapat memanfaatkan segala potensi dan bakat yang ada semaksimal mungkin (Zakiah Daradjat: 1985: 14). Sedangkan menurut Yusak Burhanudin (1999: 83) bahwa secara psikologis dan sosial, konsep sehat bagi anak meliputi kondisi anak yang sangat baik yang memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang secara wajar, sesuai dengan tuntutan sosio-budaya lingkungan sekitar mereka.
Dari uraian di atas maka, pendidikan yang sifatnya preventif kepada anak sangatlah penting (urgen) dilakukan oleh orang tua. Karena pendidikan anak dimaksudkan untuk menanamkan nilai atau dasar-dasar yang akan mewarnai pola tingkah kehidupannya di masa yang akan datang guna terhindar dari gangguan-gangguan mental (neuroses) maupun penyakit-penyakit mental (psychoses) sehingga diharapkan menjadi manusia (anak) yang sehat secara fisik, mental, spiritual dan sosialnya sehingga nantinya ia akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ahmad Tafsir (1994: 7), yang menyatakan bahwa kunci pendidikan dalam rumah tangga sebenarnya terletak pada pendidikan rohani atau kalbu, lebih jelas lagi pendidikan bagi anak. Dikatakan sebagai kunci, karena pendidikan agama lah yang berperan besar dalam membentuk pandangan hidup seseorang. Ada dua arah mengenai kegunaan pendidikan agama dalam rumah tangga. Pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya. Kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah.
Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa yang menjadi pendidik dalam rumah tangga adalah kedua orang tua, oleh karenanya orang tua hendaklah mengetahui dan mengerti aspek-aspek (potensi/karakteristik) yang dimiliki oleh anak, metode-metode pendidikan anak, salah satunya adalah aspek kesehatan mental anak. Hanya orang tua lah yang lebih berpeluang dalam membina aspek kesehatan mental (kejiwaan) anak. Karena orang tua lah yang mengetahui banyak hal, baik watak, kecenderungan, kesukaan dan apa-apa yang dibenci oleh anak, yang semuanya belum tentu bisa dipahami orang lain (Arini Hidajati: 2002: 62).
Untuk lebih jelasnya, kerangka pemikiran akan digambarkan sebagai berikut:










E. Langkah-langkah Penelitian
Apabila kita tinjau dari penulisannya, skripsi yang saya buat ini digolongkan dalam kajian dan riset perpustakaan (Library Research). Karena merupakan upaya penelitian yang dilakukan di berbagai perpustakaan mengenai buku-buku yang berkenaan dengan Ilmu Pendidikan Islam dan buku-buku yang berkenaan dengan Kesehatan Mental.
Untuk memperoleh data yang akurat, maka dalam penelitian ini langkah-langkah penelitian yang digunakan untuk mengkaji tentang "Urgensi Orang Tua Sebagai Pendidik dalam Pembinaan Aspek Kesehatan Mental Anak" ditinjau dari sudut pandang Ilmu Pendidikan Islam adalah melalui: menentukan jenis data, menentukan sumber data, metode dan teknik pengumpulan data, serta analisis data.
1. Jenis Data
Dilihat dari jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini, maka data yang diambil adalah data kualitatif yaitu data tertulis yang dapat dijadikan sumber literatur seperti buku-buku yang berkaitan dengan judul penelitian ini.
Menurut Lofland dan Lofland (Lexy Moleong: 2000: 112) sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Berkaitan dengan hal itu pada bagian ini jenis datanya dibagi ke dalam kata-kata dan tindakan, sumber data tertulis, foto dan statistik.


2. Sumber Data
Sebagaimana layaknya studi (research) kualitatif yang pengumpulan datanya melalui penelitian kepustakaan (library research), maka tidaklah dibutuhkan teknik-teknik pengumpulan data yang beraneka ragam seperti studi kualitatif di lapangan. Secara sederhana upaya yang dilakukan dalam pengumpulan data-data yang ada dalam buku-buku ini diklasifikasikan kepada dua bagian yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.
Menurut Cik Hasan Bisri (2001: 64), bahwa penentuan sumber data didasarkan atas jenis data yang ditentukan. Pada tahapan ini ditentukan sumber primer dan sekunder, terutama pada penelitian yang bersifat normatif yang didasarkan pada sumber dokumen atau bahan bacaan.
Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data primer nya adalah buku-buku yang berkaitan dengan Ilmu Pendidikan Islam, seperti: Ilmu Pendidikan Islam karya Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam karya Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam karya Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam karya Nur Uhbiyanti, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam karya Abdurrahman An-Nahlawi, Filsafat Pendidikan Islam karya Zuhairini, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam karya Ahmad D. Marimba.
Sedangkan untuk sumber data primer yang berkaitan dengan masalah Kesehatan Mental, penulis menggunakan sumber data dan buku-buku tentang Kesehatan Mental seperti: Kesehatan Mental karya Zakiah Daradjat, Kesehatan Mental karya Yusak Burhanudin, Hygiene Mental karya Kartini Kartono, Psikologi Perkembangan Anak karya Reni Akhbar-Hawadi, Penyucian Jiwa (Tazkiyat Al-Nafs) dan Kesehatan Mental karya A. F. Jaelani, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja karya Syamsu Yusuf L.N., dan yang menjadi sumber data sekunder adalah buku-buku, literatur-literatur ataupun dokumen yang berhubungan dengan penelitian yang dibahas.
3. Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Analisis Isi (Content Analysis). Metode ini biasanya digunakan dalam penelitian komunikasi yang bersifat empirik, metode ini bisa juga digunakan untuk penelitian pemikiran yang bersifat normatif, umpamanya penelitian mengenai teks al-Qur'an atau pemikiran ulama di berbagai kitab. Metode ini disebut juga penelitian deskriptif yaitu penelitian yang banyak diuraikan dalam bentuk laporan (Cik Hasan Bisri, 2000: 60).
Adapun teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan (library research) dan teknik menyalin, yang dalam pengumpulan data ini selalu ada hubungan antara metode pengumpulan data dengan masalah penelitian yang ingin dipecahkan.
4. Analisis Data
Ditinjau dari segi teknik analisisnya, penelitian ini menggunakan teknik analisis sebagai berikut:
a. Teknik induktif, teknik berpikir dengan menggunakan premis-premis dari fakta yang bersifat khusus menuju ke arah yang umum sebagai kesimpulannya.
b. Teknik deductif, teknik berpikir dengan menggunakan premis-premis dari fakta yang bersifat umum menuju ke arah yang bersifat khusus.
c. Teknik konvergensi, yaitu teknik yang mempergunakan perpaduan kedua teknik di atas.
Secara spesifik pengkajian terhadap permasalahan di atas dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mencari masalah
Hal yang sangat mendasar yang perlu diketahui dalam suatu penelitian yaitu mencari masalah, sehingga dengan demikian dapat diberikan formulasinya secara tepat dan akurat.
2. Merumuskan masalah
Dengan pencarian suatu permasalahan, langkah selanjutnya yaitu mengelompokkan/menginventarisasi permasalahan yang hendak dipecahkan dalam penelitian ini.
3. Menginventarisasi data
Upaya untuk dapat memecahkan permasalahan perlu juga didukung dengan berbagai literatur yang ada, yang memiliki relevansi dengan penelitian ini. Baik data yang berasal dari Al-Qur'an, Hadits ataupun pendapat dari beberapa ahli.
4. Menganalisis data
Dari data-data yang terkumpul berkaitan dengan masalah yang dibahas, penulis melakukan pengolahan data dengan cara memadukan berbagai konsep untuk ditarik rumusan terbaik di samping analisis penulis tentang berbagai teori yang berkaitan dengan pembahasan, dan menggunakan teknik inductive. deductive dan convergent.
5. Membuat kesimpulan
Merupakan sejumlah uraian yang terakhir, merujuk pada rumusan tujuan penelitian secara konkrit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar