Daftar Blog Saya

Kamis, 28 Januari 2010

korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupat

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada hakikatnya adalah sebuah usaha di mana peserta didik diharapkan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan dalam kehidupannya (Maimun Syamsudin, 2006: 10), Tentu dengan harapan agar peserta didik dapat menjadi lebih baik, bisa mengembangkan potensi dirinya dan bermanfaat untuk lingkungannya. Dalam al-Qur’an dengan jelas Allah berfirman:

Artinya : “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Dengan ilmu, segala persoalan dan problema yang dihadapi manusia akan dengan mudah dapat terselesaikan. Persoalan-persoalan rumit yang membuat manusia menderita, dengan ilmu akan dapat teratasi. Pada kontek inilah Allah menurukan wahyu pertamanya kepada Nabi Muhammad SA.:
     
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan.”
Secara tersirat ayat ini memerintahkan manusia untuk selalu belajar dan belajar. Posisinya sebagai wahyu yang diturunkan pertama kali seakan ingin menegaskan bahwa sebelum bertindak dan melangkah kemanapun, yang harus dilakukan oleh umat manusia adalah belajar.
Dengan kata lain, ilmu adalah hal terpenting yang harus dimiliki manusia sebelum hal-hal yang lain. Karena dengan ilmu manusia akan lebih bermanfaat bagi lingkungan dan sesema. Dan oleh karenanyalah manusia pada akhirnya akan lebih tinggi derajatnya seperti telah dijanjikan Allah dalam ayat di atas. Begitu pentingnya ilmu hingga Allah menyindir dalam satu firmannya:
•                          
Artinya : ‘(apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”

Dalam kontek ini pulalah, negara sebagai institusi yang mempunyai tanggung jawab untuk mengayomi masyarakatnya menciptakan usaha-usaha agar bagaimana seluruh elemen yang ada di tengah-tengah masyarkat dapat mengenyam pendidikan, dengan harapan pendidikan tersebut dapat mengantarkan negeri ini menjadi negeri yang maju dan sejahatera. Hal ini dapat dilihat pada undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab II pasal 3 sebagai berikut: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Undang-Undang Ripublik Indonesia Nomor 20 Tahun, 2003)
Oleh karena tanggung jawab tersebut, pemerintah dalam undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bab IV pasal 10-11 menetapkan bahwa: Pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 10) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. (Pasal 11 ayat 1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun. (Pasal 11 ayat 2)6 Dengan demikian menjadi jelas bahwa pemerintah mempunyai tugas untuk menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, seperti termaktub dalam UUD 1945. Bahkan hingga pada hal-hal yang bersifat teknis, sepeti dana. Khususnya dalam hal dana, campur tangan pemerintah tentu sangat penting bagi terselenggaranya pendidikan layak di negeri ini. Mengapa? Karena angka kemiskinan dan rendahnya akses masayarakat terhadap pendidikan yang disebabkan oleh persoalan ekonomi masih sangat tinggi. Kebijakan pemerintah merealisasikan program Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat miskin adalah langkah yang perlu mendapat apresiasi yang layak, sebab program ini adalah salah satu dari empat program yang sengaja direalisasikan untuk mengurangi beban masyarakat miskin akibat naiknya harga BBM. Kebijakan yang direalisasikan sejak awal tahun ajaran 2005-2006, tapatnya bulan Juli 2005 ini, di satu sisi disambut antusias oleh seluruh lapisan di masyarakat, terutama lapisan terbawah yang tingkat partisipasinya dalam pendidikan memang sangat minim.
Akan tetapi rupanya tidak pernah terpikirkan sebelumnya bahwa realisasi BOS akan mengurangi keswadayaan yang selama ini ada.(1996:8) Padahal, swadaya adalah salah satu pilar utama keberlangsungan sebuah lembaga pendidikan, utamanya lembaga pendidikan swasta seperti Madrasah. Hal ini persis seperti ditegaskan dalam GBHN (Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978) berkenaan dengan pendidikan seperti dikutip Zakiyah Daradjat. Dalam ketetapan tersebut dikemukakan antara lain sebagai berikut:
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. ( Zakiah Daradjat, dkk, 2000: 34)

Dengan keswadayaan diharapkan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan menjadi besar. Ketika partisipasi ini makin besar maka secara otomatis makin besar pula rasa memiliki masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Dan dalam kondisi seperti itu masyarakat akan dengan sendirinya ikut memantau, memberikan masukan dan bahkan menjaga keberlangsungannya. Dari hal-hal yang bersifat kebijakan dan program hingga hal yang bersifat sangat fisik seperti bangunan, alat peraga dan semua bahan penunjang pendidikan akan dijaga dan dirawat oleh masyarakat dengan sepenuh hati. Ketika peneliti mengamati Madrasah Ibtidaiyah Swasta di lokasi penelitian masyarakat ikut menyumbangkan dana untuk pembangunan dan pengadaan alat-alat peraga serta media pembelajaran secara sukarela. Bahkan untuk pengerjaan pembangunan gedung madrasah mereka gotong royong dan bergantian untuk turut menyelesaikan pembangunan tersebut.
Akan tetapi kini, setelah adanya program BOS, perhatian yang besar dari masyarakat terhadap madrasah sudah mulai berkurang. Penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon yang peneliti jumpai ternyata sudah jauh berbeda dengan sebelum direalisasikannya BOS. Keberperanan masyarakat yang dulu diantaranya ditunjukkan dengan pendanaan yang bersifat swadaya rupanya sudah mulai berkurang. Hal ini menyebabkan sulitnya pengembangan dalam bidang sarana, seperti bangunan, akibat masyarakat kini telah mempunyai anggapan bahwa pengadaan sarana dan seluruh pembiayaan di MI Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten biasa didapatkan dari bantuan pemerintah. Akibatnya, hingga kini di Madrasah ini, ada dua kelas yang tidak dilengkapi dengan bangku dan meja tulis. Murid kelas empat dan kelas lima setiap hari belajar sambil lesehan di atas tikar seadanya. Dengan demikian, kehadiran BOS sejak tahun 2005 lalu, Peneliti rasa, di satu sisi bukanlah langkah maju buat masa depan pendidikan kita. Secara verbal mungkin akan terlihat semakin banyak anak bisa masuk sekolah dan menikmati pendidikan. Akan tetapi di sisi yang lain kebijakan ini justru tidak mendidik mental bangsa secara umum agar menjadi bangsa yang mandiri dan tidak manja. Satu dua orang sudah peneliti dengar berkomentar bahwa saat ini lebih baik mendirikan sekolah dari pada mendirikan CV: lebih menguntungkan dalam hal finansial dan akan meningkatkan strata sosial di tengah-tengah masyarkat. Ironi-ironi semacam inilah yang mendorong peneliti untuk meneliti tentang korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon


B. Rumusan Masalah
Rumusan Masalah merupakan salah satu pokok yang cukup penting dalam kegiatan penelitian sehinga peneliti merasa perlu dan penting sekali untuk membuat rumusan-rumusan masalah yang akan diteliti dan dicarikan jawabannya. Peneliti dalam kegiatan ini merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Adakah korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2009-2010?
2. Seberapa besar korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2009-2010?

C. Tujuan Penelitian
Mengacu pada rumusan masalah yang peneliti paparkan di atas, maka menjadi jelas bahwa penelitian ini mempunyai tujuan:
1. Untuk mengetahui ada tidaknya korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2009-2010
2. Untuk mengetahui seberapa besar korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2009-2010


D. Kegunaan Penelitian
Setelah nanti peneliti melakukan penelitian yang sesui dengan kaidahkaidah penelitian ilmiah sehingga kebenarannya dapat diterima, maka peneliti berharap hasil penelitian tersebut mempunyai kegunaan sebagai berikut:
1) Pertama, hasil penelitian ini akan menjadi tambahan wawasan pengetahuan yang diharapkan bisa menjadi pijakan pengambilan kebijakan dan pembuatan program-program yang ada di Lembaga Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Terutama dalam hal bagaimana mengusahakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikannya.
2) Kedua, hasil penelitian ini akan menjadi kajian kritis bagi peneliti untuk mengembangkan ilmu yang peneliti peroleh agar berguna bagi agama bangsa dan negara.
3) Ketiga, hasil penelitian ini akan melengkapi perbendaharaan karya ilmiah alam dunia pendidikan yang dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau bahkan rujukan bagi siapapun yang bermaksud mengadakan penelitian selanjutnya.

E. Alasan Pemilihan Judul
Ada beberapa alasan yang menjadi titik berangkat peneliti dalam menentukan judul skripsi ini (Korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Tahun Pelajaran 2009-2010antara lain:


1. Alasan Objektif
a. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lembaga pendidikan, utamanya swasta seperti Madrasah sangatlah penting. Karena dengan partisipasi masyarakat penyelenggaraan sebuah pendidikan akan terarah dengan benar sesuai dengan kemauan dan kebutuhan masyarakat.
b. Program Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang selama beberapa tahun terakhir telah direalisasikan ternyata cukup menggelisahkan. Karena dengan direalisasikannya BOS berarti salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan telah terkurangi. Padahal partisipasi masyarakat dalam pendidikan merupakan penunjang yang cukup penting.
2. Alasan Subjektif
a. Masalah yang diangkat peneliti sangat sesuai dengan fakultas dan jurusan yang peneliti tekuni, yaitu jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama (PAI). Sehingga peneliti merasa sudah menjadi kewajiban bagi peneliti untuk turut serta memikirkan pendidikan, khususnya dalam hal ini bagaimana merawat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan demi terselenggaranya pendidikan yang sesuai dengan harapan bersama.
b. Peneliti dibesarkan dan digembleng di lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.
c. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Peneliti cukup tersedia sehingga memudahkan peneliti dalam melaksanakan penelitian.


F. Asumsi dan Hipotesa
1. Asumsi/Postulat
Asumsi atau postulat adalah sebuah titik tolak pemikiran yang kebenarannya diterima oleh peneliti. Dengan kata lain ia merupakan anggapan dasar yang kebenarannya sudah dapat diyakini. Asumsi ini berfungsi sebagai tempat pijakan penelitian. Adapun asumsi yang akan peneliti jadikan tempat berpijak dalam penelitian ini adalah:
a. Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan sebuah pendidikan mempunyai beberapa bentuk yang berbeda.
b. Kondisi penyelenggaraan pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor.
2. Hipotesis
Sebelum peneliti kemukakan hoptesis penelitian ini, terlebih dahulu peneliti kemukakan tentang pengertian hipotesis. Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang dipertanyakan. Hipotesis dimaksud, mestilah menjadi landasan logis dan pemberi arah bagi proses pengumpulan data serta proses penyelidikan tersebut.(Sanapiah Faisal,1982:62)
Pendapat senada juga dikemukakan Sutrisno Hadi, menurutnya hipotesis adalah pendapat yang kebenarannya masih rendah atau kadar kebenarannya masih belum meyakinkan/jawaban sementara dari masalah yang masih memerlukan penelitian. Sutrisno Hadi, 1976:8)
Dalam bahasa yang berbeda Arikunto mengartikan hipotesis sebagai suatu jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data yang terkumpul. (Suharsimi Arikunto,1993:64)
Dilihat dari katagori rumusannya, hipotesis dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, hipotesis nihil (null hypothesess) yang biasa disingkat dengan
Ho. Hipotesis ini adalah hipotesis yang menyatakan tidak adanya hubungan atau pengaruh antara satu variabel dengan variabel lainnya. Kedua, hipotesis alternatif yang biasa disingkat dengan
Ha. Hipotesis ini adalah hipotesis yang menyatakan adanya hubungan atau pengaruh antara satu variabel dengan variabel lainnya. (Yatim Riyanto, 2007: 44-45)
Dengan berpijak pada pengertian hipotesis di atas, maka hipotesis nihil yang peneliti rumuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ”Tidak ada korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon tahun pelajaran 2009-2010.
Sementara hipotesis alternatif yang peneliti rumuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Ada korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon tahun pelajaran 2009-2010.

G. Ruang Lingkup Penelitian
Agar penelitian ini dapat lebih terfokus dan terarah sesuai dengan yang peneliti maksud, maka sangat penting dijelaskan terlebih dahulu batasan-batasan atau ruang lingkup peenelitian, baik dari segi materi, lokasi atau subjek penelitian mupun dari segi waktu. Pertama, dari segi materi. Pada segi materi ini peneliti akan memaparkan batasan variabel atau penjabaran variabel menjadi sub variabel beserta indikatorindikatornya.
1. Partisipasi Masyarakat
”Partisipasi masyarakat” dalam penelitian ini berposisi sebagai variabel X. Adapun masyarakat yang peneliti maksud adalah seluruh anggota anggota komite sekolah dan wali murid di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon
Adapun indikator-indikator yang akan diukur pada variabel ini adalah sebagai berikut.
a. Pemberian masukan oleh masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan.
b. Pemberian sumbangan dana oleh masyarakat.
c. Pemberian sumbangan tenaga oleh masyarakat.
d. Pemberian sumbangan alat-alat atau barang penunjang
e. penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat.
f. Pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat.
g. Penjagaan dan perawatan terhadap aset-aset serta nama baik Madrasah.
2. Penyelenggaraan Pendidikan
”Penyelenggaraan pendidikan” dalam penelitian ini berposisi sebagai variabel Y. Adapun penyelenggaraan pendidikan yang peneliti maksud adalah penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon Sedangkan indikator-indikator yang akan diukur pada variabel ini adalah sebagai berikut.
a. Pengadaan guru
b. Pengadaan biaya
c. Pengdaan sarana
d. Penerimaan siswa baru
e. Pengadaan buku ajar
Kedua dari segi Subjek dan Objek penelitian. Subjek dari penelitian ini adalah seluruh anggota komite sekolah, seluruh wali murid dan ketua yayasan beserta staf-stafnya, serta kepala sekolah beserta staf-stafnya pula. Sedang Objek dalam penelitian ini adalah bentuk-bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana telah peneliti paparkan di atas. Lain dari itu objek penelitian dalam penelitian iniadalah penyelenggaraan pendidikan sebagaimana juga telah peneliti jelaskan di atas.
Ketiga dari segi lokasi. Penelitian ini akan dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Madrasah ini berada di Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon
Keempat dari segi waktu. Penelitian ini dilaksanakan pada awal tahun pelajaran baru 2009-2010 tepatnya pada bulan juli tahun 2009.

H. Batasan Istilah dalam Judul
Untuk menghindari kesimpangsiuran dalam pembahasan nanti, maka Peniliti merasa perlu untuk memberikan batasan pada istilah-istilah yang ada pada judul skripsi ini. Pertama “Partisipasi Masyarakat”. Dalam Kamus populer, partisipasi adalah pengambilan bagian (didalamnya); keikutsertaan; penggabungan diri (menjadi peserta). Masyarakat adalah sehimpunan orang yang hidup bersama di sesuatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tentu.13 Dalam penelitian ini yang kami maksud dengan partisipasi masyarakat adalah pemberian masukan, sumbangan tenaga, dana, alat atau barang penunjang, pengawasan, terhadap penyelenggaraan pendidikan dan penjagaan terhadap aset-aset sekolah oleh wali murid dan anggota komite sekolah.
Kedua, ”Penyelenggaraan pendidikan”. Dalam RUU Penyelenggaraan pendidikan disebutkan bahwa “Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan. (W.J.S Poerwadarminta, 1984: 636).
Pelaksanaan komponen-komponen sistem pendidikan pada satuan/program pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional”. Dalam penelitian ini yang kami maksud dengan penyelenggaraan pendidikan adalah pengadaan guru, pengadaan biaya, pengadaan sarana, penerimaan siswa baru dan pengadaan buku
ajar.

I. Kajian Pustaka
Pemerintah seharusnya tidak menjadi sosok paling tahu terhadap semua persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam lingkup pendidikan. Untuk menjamin adanya keselarasan antara kebutuhan dan cita-cita memajukan sektor pendidikan, rakyat sebagai komponen yang akan menjadi sasaran seluruh kebijakan di dalamnya semestinya dilibatkan. Kartono dalam bukunya berjudul Tujuan Pendidikan Harus Singkron dengan Tujuan Manusia menyatakan sebagai berikut:
Urusan pendidikan adalah urusan kita bersama yaitu: urusan seluruh bangsa Indonesia, jelas bukan eksklusif menjadi urusan pemimpin dan pakar-pakar pendidikan saja. Oleh karena itu kebijakan pendidikan ditingkat nasional baru bisa berjalan lancar atau mantap hanya berkat dukungan rakyat banyak yaitu berupa partisipasi aktif segenap warga masyarakat.(Kartini Kartono, 1991:11)

Kutipan singkat ini secara langsung menyinggung betapa pentingnya partisipatisi masyarakat dalam sebuah penyelenggaraan pendidikan. Secara lebih luas partisipasi di sini bisa ditafsirkan bahwa keberperanan masyarakat pada hakikatnya sangat penting artinya bagi sebuah program seperti pendidikan sejak dari penentuan kebijakan. Karena apa pun yang dihasilkan tidak dengan melelui pelibatan masyarakat dalam seluruh prosesnya akan mengakibatkan kurangnya rasa memiliki dan tanggung jawab pada diri mereka untuk turut mengawal, merawat dan menjaga keberlangsungannya. Terkait hal ini, Suprapto dalam bukunya Berjudul Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan; Suatu Bahasan Kebijakan Pendidikan mengatakan:
Dalam implementasi partisipasi masyarakat, seharusnya anggota masyarakat merasa bahwa tidak hanya menjadi objek dari kebijakan pemerintah, tetapi harus dapat mewakili masyarakat itu sendiri sesuai dengan kepentingan mereka. Perwujudan partisipasi masyarakat dapat dilakukan, baik secara individu atau kelompok, bersifat spontan atau terorganisasi, secara berkelanjutan atau sesaat, serta dengan cara-cara tertentu yang dapat dilakukan. (Suprapto, 2003: 39)
Tanpa benar-benar adanya keterlibatan masyarakat dalam pendidikan secara menyluruh (sejak dari perencanaan hingga aplikasi) rasa tanggung jawab terhadap penyelenggaran dan pengembangan pendidikan akan sangat sulit tumbuh. Hal ini seiring pradigma sentralisasi pada zaman Orde Baru yang menjadikan masyarakat seakan-akan hanya sebagai objek dari kebijakankebijakan yang diputuskan pemerintah.

J. Metode Penelitian
1. Rancangan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yaitu menggunakan analisis data statistik. Sedangkan sifatnya adalah korelasi yaitu mencari hubungan antara variabel yang satu dengan variabel yang lain. Karena termasuk kategori penelitian kuantitatif korelasi maka variable yang dilibatkan dalam penelitian ini ada dua macam, yaitu variabel X dan variabel Y, yang termasuk variabel X adalah Partisipasi Masyarakat dan variabel Y adalah Penyelenggaraan Pendidikan. Artinya variabel X berkorelasi dengan variabel Y. Dengan kata lain, partisipasi masyarakat berkorelasi positif dengan penyelenggaraan pendidikan di Desa Gegesik Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon

2. Teknik Penentuan Subjek Penelitian
Sebelum peneliti mengemukakan bagaimana peneliti menentukan subjek penelitian ini, terlebih dahulu peneliti akan mengupas secara sederhana tentang istilah Populasi dan Sampel yang umum dipergunakan untuk menyebut subjek dalam sebuah penelitian.
a. Populasi
Populasi adalah keseluruhan dari subjek penelitian (semua elemen yang ada di dalam wilayah penelitian. Oleh karenanya, apabila seorang peneliti ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Studi atau penelitiannya disebut dengan studi populasi atau studi sensus. (Arikunto, 2005: 108)
Berdasarkan pengertian di atas, maka populasi yang kami maksud dalam penelitian ini adalah 120 orang wali murid dan 30 anggota kemite sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon bon, yang jika diakumulasikan berjumlah 150 orang.
b. Sampel
Sampel adalah sebagian dari populasi yang akan mewakili keseluruhan populasi tersebut. Oleh karenanya peneliti yang hanya meneliti sebagian saja dari populasi untuk pada akhirnya digunakan untuk menggeneralisir seluruh populasi, dinamakan penelitian sampel. (Arikunto, 2005: 109)
Pengambilan sampel ini bisa dilakukan ketika populasi dirasa terlalu banyak dan tidak memungkinkan efektifnya sebuah penelitian. Jelasnya, ketika jumlah populasi di bawah 100 maka semua populasi harus diteliti, akan tetapi jika melebihi 100 maka peneliti dibolehkan hanya meneliti sampel yang besarnya antra 10-15 % atau 20-25% atau bahkan lebih besar, tegantung kepada: a) Kemampuan peneliti dari segi dana, waktu dan tenaga; b) Sempit luasnya wilayah pengamatan dari setiap subjek; c) Besar kecilnya resiko yang ditanggung oleh peneliti. (Arikunto, 2005: 102)
Dari pengertian-pengertian tentang populasi dan sampel di atas, peneliti kemudian mengambil sample dari keseluruhan populasi sebanyak 75 orang (50%) dengan menggunakan metode stratified proporsional random sampling. Peneliti mengambil sampel masing-masing 50% dari kelompok populasi yang sebelumnya telah peneliti kelompokkan sesuai dengan jenis populasi. Pengelompokan dan pengambilan sampel tersbut bisa dilihat pada tabel sebagai berikut:
Tabel 1
Keadaan populasi dan sampel penelitian
No Varian populasi Populasi Sampel
01 Wali murid 120 60
02 Anggota komite sekolah 30 15

3. Teknik Pengumpulan Data
Setiap teknik pengumpulan data, baik itu angket, wawacara, observasi maupun dokumentasi, sama-sama mempunyai kekurangan dan kelebihan. Oleh karenanya dalam penelitian ini peneliti menggunakan beberapa teknik sekaligus dengan harapan antara satu dengan yang lainnya dapat saling melengkapi. Teknik yang peneliti gunakan antara lain adalah:
a. Observasi
Dalam sebuah penelitian, observasi manjadi bagian hal terpenting yang harus dilakukan oleh peneliti. Sebab dengan observasi keadaan subjek maupun objek penelitian dapat dilihat dan diraskan langsung oleh seorang peneliti. Menurut Suharsimi Arikunto, dalam tinjauan psikologis, observasi adalah kegiatan pemuatan terhadap suatu objek dengan menggunakan seluruh panca indera, baik menggunakan penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap. Teknik ini dapat dilakukan dengan dua cara yang kemudian digunakan untuk menyebut jenis observasi. Pertama, observasi non-sistematis. Dilakukan oleh pengamat dengan tidak menggunakan instrumen pengamatan. Kedua, observasi sistematis. Dilakukan dengan
menggunakan pedoman sebagai instrumen pengamatan. (Arikunto, 2005: 135)
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik ini pada fase studi pendahuluan untuk memperoleh iformasi umum tentang objek dan subjek penelitian. Hasil studi pendahuluan ini peneliti gunakan sebagai pijakan dalam memilih masalah dan merumuskannya. Di samping itu hasil observasi ini juga peneliti gunakan untuk menyusun latar belakang penelitian ini.
b. Angket
Angket adalah kumpulan pertanyaan yang diajukan secara tertulis kepada seseorang, dalam hal ini disebut dengan responden. Adapun cara menjawab dilakukan dengan cara tertulis pula.20 Dengan kata lain, angket adalah alat untuk mengumpulkan data yan berupa daftar pertanyaan yang disampaikan kepada responden untuk dijawab secara tertulis. Dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan teknik ini untuk memperolah data primer berupa komponen-komponen penyelenggaraan pendidikan dan bentuk-bentuk serta kadar kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan .
Dilihat dari cara menjawabnya, teknik ini termasuk teknik angket tertutup. Artinya, jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peneliti sudah disediakan. Sehingga responden tinggal memilih di antara alternatif jawaban yang teleh disediakan.

c. Wawancara
Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan porses tanya jawab secara langsung antara pewawancara dengan informan atau responden. Menurut Donald Ary dkk seperti dikutip Yatim Riyanto, wawancara itu bisa dibagi menjadi dua jenis. Pertama, jenis wawancara berstruktur, yaitu wawancara yang pertanyaan dan alternatif jawabannya sudah disediakan oleh pewawancara. Kedua, wawancara tak berstruktur, yaitu wawancara yang lebih bersifat informal. Dalam wawancara yang pertanyaannya tidak dipersiapkan dengan kaku ini informan atau responden diberi kebebasan menguraikan jawabannya serta mengungkapkan pandangannya sesuka hati. (Riyanto, 2003: 70)
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara tak berstruktur untuk mendapatkan data pelengkap berupa keadaan atau kondisi sosial, budaya dan kecendrungan di sekitar subjek, atau bahkan terkadang digunakan untu memperoleh jenis data primer seperti peneliti maksudkan di atas. Hal ini sangat penting untuk dijadikan bahan perbandingan dengan data yang diperoleh dengan taknik-teknik lain oleh peneliti. Atau dengan kata lain, sebagai bahan untuk mengadakan verifikasi. Lain dari itu, data pelengkap ini akan memudahkan peneliti.
d. Dokumentasi
Dokumentasi berasal dari dokumen yang berarti barang-barang tertulis. Di dalam melaksanakan metode dokumentasi ini, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturanperaturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya. (Arikunto, 2005: 222)
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik ini dengan maksud dapat mengumpulkan data yang berkaitan dengan administrasi sekolah, daftar guru, daftar murid dan wali murid, serta data-data lain berbentuk dokumen yang sekiranya akan dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan dan kelengkapan penelitian ini.
4. Teknik Analisis Data
Untuk membuktikan hipotesis yang telah peneliti kemukakan dalam bagian terdahulu proposal ini, terlebih dahulu peneliti harus menganalisa data yang telah penelti peroleh dari lapangan. Karena penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bersifat korelasi, maka peneliti menggunakan metode product moment untuk kepentingan menganalisa data tersebut.

K. Sistematika Pembahasan
Untuk memperoleh gambaran yang jelas dalam skripsi ini, maka pembahasannya diatur dalam bab demi bab. Dan secara garis besar pebahasan ini dapat digambarkan sebagai berikut:
BAB I, adalah bab pendahuluan yang diawali dengan latar belakang masalah yang menjelasakan tentang hakikat pendidikan beserta tugas ataupun tanggung jawab pemerintah dan masyarakat terdap terlakasananya penyelenggaraan pendidikan di negeri ini. Lain dari itu pada bagian ini peneliti menjelaskan tentang perhatian masyarakat yang mulai menurun terhadap penyelenggaraan pendidikan di MI Bakungwati Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon seiring dengan dilakasanakannya program Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) oleh pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu. Ini menjadi persoalan penting karena sebenarnya peran serta masyarakat sangatlah penting dalam sebuah penyelenggaraan pendidikan seperti tersirat dalam UU No. 2 tahun 1989 pasal 1 ayat 2 yang menegaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan Bangsa Indonesia. Ini apa artinya? Penyelenggaraan pendidikan seharusnya diselenggarakan untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Oleh karenya, tidak mungkin sebuah pendidikan akan betul-betul terselenggara sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa adanya peran serta masyarakat di dalamnya. Untuk memudahkan peneliti dalam melakukan penelitian, maka peneliti membuat rumusan masalah, tujuan
penelitian, kegunaan penelitian, alasan memilih judul, asumsi dan hipotesis, ruang lingkup penelitian, batasan istilah dalam judul dan sistematika pembahasan, yang kesemuanya itu peneliti cantumkan dalam bagian ini.
BAB II adalah kajian pustaka. Pada bagian ini peneliti memaparkan tentang bentuk-bentuk partisipasi masyarakat terhadap sekolah dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Bentuk partisipasi masyarakat (komite sekolah/wali murid) bisa berupa tenaga, berupa pemikiran dan berupa finansial. Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan terdiri dari beberapa komponen seperti sarana dan prasarana sekolah (seperti pengadaan gedung, bangku, papan dan lain-lain), pembiayaan (seperti SPP, iuran ujian, iuran OSIS, iuran registrasi, iuran hafalatul imtihan dan iuran-iuran lainnya), tenaga (seperti perawatan dan pemeliharaan aset-aset madrasah dll.) Lain dari itu, pada bagian ini peneliti juga membahas tinjauan teoritis tentang penyelenggaraan pendidikan dan korelasi antara partisipasi masyarakat dengan penyelenggaraan pendidikan.
BAB III adalah Metodologi Penelitian. Dalam bab ini peneliti menjelaskan tentang pengertian metodologi penelitian dan dilanjutkan dengan Rancangan penelitian yang berisi penjelasan bahwa pendekatan yang peneliti pakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang bersifat korelasi. Setelah itu teknik menentukan subjek penelitian, di bagian ini peneliti menjelaskan bahwa peneliti menggunakan sampel dikarenakan populasinya melebihi 100. Dilanjutkan dengan penjelasan teknik pengambilan data, dimana dalam penelitian ini peneliti menggunakan angket, observasi, wawancara dan dokumentarsi. Terakhir teknik analisis data, pada bagian ini peneliti menjelaskan bahwa dalam menganalisis data yang diperolah di lapangan, peneliti menggunakan teknik analisa statistik yakni korelasi product moment.
BAB IV adalah laporan penelitian. Pada bab ini peneliti akan melaporkan kegiatan penelitian ini sejak dari persiapan, pelaksanaan, penyajian dan analisis data, pembuktian hipotesis hingga pambahasan.
BAB V adalah Penutup. Bab ini berisi kesimpulan peneliti dan saransaran yang didasarkan pada hasil penelitian ini.


















DAFTAR PUSTAKA

 Dr. Zakiah Daradjat, dkk., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara & Depag, 2000.
 Prof. Dr. Made Pidarta, Landasan Kependidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta,1997.
 Maimun Syamsudin, Hermeniutika Cangkolang dalam Proses Pendidikan Berbasis Moral, Edukasi, 2 (05), 2006.
 Kartono, Kartini, Tujuan Pendidikan Harus Singkron dengan Tujuan Manusia, Bandung: Mandar Maju, 1991.
 Poerwadarminta, WJ.S, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1984.
 Suprapto, Peran Masyarakat dalam Pendidikan; Suatu Bahasan Kebijakan Pendidikan, Jakarta: Pelita Pustaka, 2003
 Isdijoso, Widjayanti, Kajian Cepat PKPS-BBM Bidang Pendidikan Bantuan
 Operasional Sekolah (BOS) 2005, Jakarta: Lembaga Penelitian SEMERU, 2006. www.bappenas.go.id/.../&view=443/SMERU_BOS_PKPS_BBM.pdf
 Sanapiah Faisal, Metodologi Penelitian Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional,1982.
 Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1993.
 Dr. Yatim Riyanto, M.pd. Metodologi Penelitian Pendidikan, Kualitatif dan Kuantitatif, Unesa University Press, 2007.
Proposal Penelitian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar